Video Asusila di RSUD Kudus Menghebohkan Warga
Sebuah video yang menampilkan adegan tidak senonoh antara seorang lelaki dan perempuan beredar di media sosial dan membuat heboh warga Kabupaten Kudus. Video berdurasi 50 detik tersebut memperlihatkan dua orang sedang berciuman dan berpelukan. Diduga, pemeran dalam video tersebut merupakan pegawai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Loekmono Hadi Kudus.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ketutdewi_99. Dalam keterangan unggahan, disebutkan bahwa orang-orang dalam video diduga adalah oknum pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Loekmono Hadi. Penulis keterangan menyampaikan dugaan tentang tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh salah satu pegawai BLUD tersebut.
Dalam video yang diunggah, terlihat rekaman CCTV yang direkam dari layar komputer. Di sudut bawah layar terdapat tulisan “RMH TNGGA” yang menjadi indikasi lokasi kejadian. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, langsung memerintahkan Inspektorat dan direktur RSUD dr Loekmono Hadi untuk melakukan pemeriksaan terkait video tersebut.
“Dengan adanya video itu kami perintahkan inspektur maupun direktur untuk melakukan pemeriksaan,” kata Sam’ani pada Senin (5/1/2026). Hasil pemeriksaan tersebut akan dibahas dalam rapat dan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BLUD.
Sam’ani juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi yang akan diberikan. “Setelah nanti dilakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan PNS atau BLUD kami lakukan rapat. Sanksi apa yang perlu,” ujarnya. Ia juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, mungkin ada hak jawab dari para terduga, termasuk kemungkinan mereka bukan orang yang dimaksud.
Pembebastugasan Pegawai Terkait Video
RSUD dr Loekmono Hadi akhirnya memutuskan untuk membebaskan kedua pegawainya dari tugas sementara. Keputusan ini diambil setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan terhadap kasus video asusila yang viral di media sosial. Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pembebastugasan bertujuan agar tidak mengganggu pelayanan publik dan memudahkan proses pemeriksaan.
“Bahwa orang yang dicurigai tersebut kami rumahkan atau kami bebastugaskan, sehingga tidak mengganggu pelayanan. Dan ini yang harus kami garis bawahi, ini akan memudahkan bagi kami (untuk pemeriksaan). Tidak ada conflict of interest, tidak ada ketakutan,” kata Hakam. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan lancar.
Pembebastugasan tersebut, menurut Hakam, bisa memperlancar proses pemeriksaan. Saat ini, pihak rumah sakit telah memanggil setidaknya lima orang, termasuk salah satu orang yang ada di dalam video tersebut. Hasil pemeriksaan akan dikonsultasikan ke Inspektorat dan menjadi dasar penjatuhan sanksi kepada pegawai yang diduga terlibat.
“Kami sudah buat SK (Surat Keputusan), sudah kami tandatangani. Kami bebastugaskan sampai nanti ada keputusan,” ujar Hakam. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada tahun 2020. Namun, pihak rumah sakit baru mengetahuinya setelah video tersebut viral di media sosial.
Proses Pemeriksaan dan Tindakan Lanjutan
Hakam menjelaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di ruang Bagian Rumah Tangga RSUD dr Loekmono Hadi. Saat itu, kedua orang terduga bekerja dalam satu ruangan, namun kini sudah dipindahkan ke ruangan yang berbeda. Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah memeriksa lima orang internal, termasuk pegawai bagian rumah tangga, satpam, mantan satpam, serta orang yang diduga ada di dalam video tersebut.
Selain itu, pihak RSUD juga memanggil saksi yang dicurigai pertama melihat kejadian tersebut. Hakam menegaskan bahwa rumah sakit harus memiliki ketegasan jika ada pelanggaran regulasi atau tata kelola kepegawaian. Sanksi yang diberikan bisa berupa ringan, sedang, hingga berat, tergantung dari hasil pemeriksaan.






























































