Dua Maling di Sragen Tertangkap Setelah Motor Curian Hanya Laku Rp80 Ribu
Dua pelaku pencurian sepeda motor asal Sragen kini harus menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara. Aksi mereka yang nekat mencuri kendaraan bermotor justru berujung pada hasil yang sangat tidak memuaskan. Sepeda motor yang berhasil dicuri hanya laku seharga Rp80 ribu, sehingga masing-masing pelaku hanya mendapat Rp40 ribu.
Menurut informasi yang diperoleh, aksi pencurian ini dilakukan oleh MS bersama rekannya GR, yang saat ini masih dalam status buron. Menurut penjelasan dari Ps. Kanit Reskrim Polsek Gondang, Aiptu Tugiyarto, barang curian tersebut dijual sebagai onderdil sepeda motor. Dari harga Rp80 ribu itu, dibagi dua antara kedua pelaku.
Ironisnya, sepeda motor yang dicuri dalam kondisi ban bocor. Meski begitu, MS tetap nekat mengendarainya dari Gondang hingga Pilangsari. Setelah tiba di Pilangsari, motor tersebut ditambal dan kemudian dibawa pulang ke rumah MS untuk dipreteli. Bodi motor dilepas dan dijual murah, sementara bagian lain digunakan sebagai alat mengamen.
MS diketahui memiliki pekerjaan sebagai pengamen jalanan. Sejak mencuri, motor tersebut terus digunakan sampai akhirnya tiba di Kebumen. Namun, sepeda motor tanpa plat nomor itu akhirnya diamankan oleh polisi lalu lintas setelah ditilang di jalan raya. Dari situ, jejak pelaku terungkap.
Polisi menyatakan bahwa MS baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Meskipun demikian, cara dan hasil aksinya membuat banyak orang terkejut. Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Korban Merasa Sedih Akibat Hilangnya Sepeda Motor
Purwati (41), warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi korban dari aksi pencurian ini. Sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah raib dicuri, meskipun dalam kondisi ban kempes.
Menurut penjelasan Aiptu Tugiyarto, sepeda motor korban sudah terparkir di teras selama dua hari karena ban yang bocor. Pada pukul 23.00 WIB, sepeda motor tersebut masih berada di teras. Namun, ketika korban bangun untuk salat subuh, ia menemukan motor hilang.
Korban merasa sedih karena sepeda motor tersebut merupakan peninggalan dari suaminya yang telah meninggal. Selain itu, motor ini juga digunakan oleh anak pertamanya untuk pergi ke sekolah. Saat motor hilang, anaknya harus boncengan dengan temannya.
Sebelum hilang, sepeda motor rencananya akan dibawa ke bengkel oleh anak korban. Namun, bengkel tutup dan kunci tidak dicabut. Akhirnya, motor hilang tanpa diketahui penyebabnya.
Sepeda motor terparkir di teras rumah yang berada di belakang toko. Hal ini membuatnya tidak terlihat dari jalan raya. Biasanya, motor selalu diparkir di teras karena tertutup konter.
Aksi pencurian ini menunjukkan bahwa bahkan kondisi kendaraan yang rusak tidak menghalangi niat jahat seseorang. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kendaraan, terutama jika dalam kondisi tidak layak digunakan.






























































