• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Dua Mantan Kepala Distamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Dua Mantan Kepala Distamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

19/02/2026
Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

19/02/2026
Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

19/02/2026
Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

19/02/2026
Tian Bahtiar dan Kepala Tim Buzzer Dihukum 8 Tahun Penjara

Tian Bahtiar dan Kepala Tim Buzzer Dihukum 8 Tahun Penjara

19/02/2026
Kronologi Polisi Berpura-pura Jadi Pengamen Tangkap Buronan di Bus

Kronologi Polisi Berpura-pura Jadi Pengamen Tangkap Buronan di Bus

19/02/2026
Ancam dan Peras Bos Properti, Anggota Polres Bantul Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda DIY

Ancam dan Peras Bos Properti, Anggota Polres Bantul Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda DIY

19/02/2026
Sidang Etik di Mabes Polri, Nasib Didik Putra Terkunci

Sidang Etik di Mabes Polri, Nasib Didik Putra Terkunci

19/02/2026
Advokat Marcella Santoso Didakwa 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis CPO

Advokat Marcella Santoso Didakwa 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis CPO

19/02/2026
Kanwil Bea Cukai Jakarta Tindak Toko Perhiasan Mewah Diduga Langgar Impor, Ini Kronologinya

Kanwil Bea Cukai Jakarta Tindak Toko Perhiasan Mewah Diduga Langgar Impor, Ini Kronologinya

19/02/2026
Laporan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Wardatina Mawa: Bukan Karena Dendam

Laporan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Wardatina Mawa: Bukan Karena Dendam

19/02/2026
CCTV Rekam ART Aniaya Anak Majikan, Perilaku Kasarnya Tak Pernah Dilaporkan

CCTV Rekam ART Aniaya Anak Majikan, Perilaku Kasarnya Tak Pernah Dilaporkan

19/02/2026
Kepala Dinas Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Parkir

Kepala Dinas Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Parkir

19/02/2026
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Thursday, February 19, 2026
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

    Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

    Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

    Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

    Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

    Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

    Tian Bahtiar dan Kepala Tim Buzzer Dihukum 8 Tahun Penjara

    Tian Bahtiar dan Kepala Tim Buzzer Dihukum 8 Tahun Penjara

    Kronologi Polisi Berpura-pura Jadi Pengamen Tangkap Buronan di Bus

    Kronologi Polisi Berpura-pura Jadi Pengamen Tangkap Buronan di Bus

    Ancam dan Peras Bos Properti, Anggota Polres Bantul Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda DIY

    Ancam dan Peras Bos Properti, Anggota Polres Bantul Dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda DIY

    Sidang Etik di Mabes Polri, Nasib Didik Putra Terkunci

    Sidang Etik di Mabes Polri, Nasib Didik Putra Terkunci

    Advokat Marcella Santoso Didakwa 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis CPO

    Advokat Marcella Santoso Didakwa 17 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Vonis CPO

    Kanwil Bea Cukai Jakarta Tindak Toko Perhiasan Mewah Diduga Langgar Impor, Ini Kronologinya

    Kanwil Bea Cukai Jakarta Tindak Toko Perhiasan Mewah Diduga Langgar Impor, Ini Kronologinya

    Laporan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Wardatina Mawa: Bukan Karena Dendam

    Laporan Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Wardatina Mawa: Bukan Karena Dendam

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Dua Mantan Kepala Distamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

    by admin
    19/02/2026
    in News
    0
    Dua Mantan Kepala Distamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kasus Korupsi Tambang di Kukar, Dua Mantan Kadistamben Jadi Tersangka

    Dua mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial BH dan ADR ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin tambang yang merugikan negara sebesar Rp 500 miliar. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) juga melakukan penahanan terhadap keduanya.

    Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti terkait keterlibatan para tersangka. Hal ini kemudian langsung diikuti dengan penahanan di Rutan selama 20 hari. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, di Samarinda pada Kamis (19/2).

    Toni menjelaskan bahwa tersangka BH pernah menjabat sebagai Kadistamben Kukar dari tahun 2009 hingga 2010. Sementara itu, tersangka ADR menjabat posisi serupa pada periode 2011 hingga 2013.

    Kasus ini bermula ketika tersangka BH diduga menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) secara tidak prosedur kepada PT KRA, PT ABE, dan PT JMB. Penerbitan izin tersebut memungkinkan ketiga perusahaan swasta tersebut melakukan aktivitas penambangan di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang perizinannya belum tuntas.

    Sementara itu, tersangka ADR dinilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar tanpa izin resmi instansi terkait di lokasi HPL Nomor 01 tersebut selama menjabat.

    Akibat penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum oleh kedua tersangka, negara ditaksir mengalami kerugian finansial kurang lebih sebesar Rp 500 miliar. Nilai kerugian fantastis tersebut berasal dari kandungan batu bara yang dijual secara ilegal oleh ketiga perusahaan serta dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

    Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Samarinda dengan pertimbangan adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Langkah penahanan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam memberantas praktik mafia pertambangan yang merugikan kekayaan negara.

    Peran dan Tanggung Jawab Pejabat Terkait

    Dalam kasus ini, peran dan tanggung jawab pejabat terkait sangat penting. Bahkan, tindakan yang dilakukan oleh mantan Kadistamben dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan transparansi dalam penerbitan izin tambang.

    Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam kasus ini antara lain:

    • Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat daerah dalam penerbitan izin tambang.
    • Keterlibatan perusahaan swasta dalam aktivitas penambangan ilegal.
    • Kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan izin tambang yang diberikan.

    Dampak Kerugian Negara

    Kerugian negara yang mencapai angka Rp 500 miliar tidak hanya berasal dari penjualan batu bara ilegal, tetapi juga dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Dampak ini bisa berlangsung dalam jangka panjang dan memengaruhi ekosistem serta masyarakat sekitar.

    Selain itu, kerugian finansial ini juga berdampak pada pendapatan negara yang seharusnya diperoleh melalui pajak dan retribusi dari aktivitas pertambangan yang sah.

    Langkah Kejaksaan dalam Menangani Kasus Korupsi

    Kejaksaan Tinggi Kaltim menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus korupsi, khususnya dalam sektor pertambangan. Dengan menahan tersangka dan melakukan penyidikan secara profesional, Kejaksaan menunjukkan bahwa tindakan korupsi akan ditindak tegas.

    Penahanan tersangka juga bertujuan untuk mencegah kemungkinan adanya tindakan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk peringatan bagi pejabat lain agar tidak melakukan tindakan serupa.

    Kesimpulan

    Kasus korupsi penerbitan izin tambang di Kukar menjadi contoh nyata bagaimana tindakan korupsi dapat merugikan negara dalam jumlah besar. Dengan penahanan terhadap dua mantan Kadistamben, Kejaksaan Tinggi Kaltim menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan kekayaan negara.

    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    12/08/2025
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Ahli kriminologi ungkap penyebab anak 12 tahun di Medan bunuh ibu kandungnya saat tidur

    Ahli kriminologi ungkap penyebab anak 12 tahun di Medan bunuh ibu kandungnya saat tidur

    11/12/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

    Marcella Santoso Dihukum 17 Tahun dan Rp21,6 Miliar, Jaksa Minta Sanksi Profesi Advokat

    19/02/2026
    Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

    Richard Lee Datangi Polda Metro Jaya, Janjikan Kerja Sama dan Klaim Produk Berizin

    19/02/2026
    Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

    Modus kerja palsu, 13 perempuan Jawa Barat nyaris jadi korban TPPO di NTT

    19/02/2026
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In