Penangkapan Dua Pelaku Pencurian dan Penganiayaan di Bandar Lampung
Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi di wilayah Labuhan Dalam, Bandar Lampung. Seorang ibu rumah tangga mengalami luka di bagian kepala setelah dianiaya oleh sekelompok orang. Informasi yang beredar sempat menyebut bahwa korban tertembak oleh para pelaku. Namun, pihak kepolisian langsung membantah informasi tersebut dan menegaskan bahwa korban tidak tertembak.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, ketika korban yang berinisial M sedang melintas di dekat SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam. Tiba-tiba, empat orang menghadangnya. Salah satu dari mereka melepaskan tembakan menggunakan senjata api, sehingga korban terjatuh. Motor Honda Beat warna biru milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku dan Penemuan Barang Bukti
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku dari komplotan pencurian ini. Kedua tersangka adalah AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E, warga Lampung Timur. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Jatimulyo pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Selama proses penangkapan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca pirex di botol air mineral milik AK. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku memiliki keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Barang Bukti yang Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain pakaian dan helm yang dipakai saat beraksi, satu botol air mineral berisi kaca pirex berisi sabu, celana panjang, serta kemeja biru muda. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan upaya untuk menangkap dua pelaku lainnya yang belum tertangkap. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Upaya Penyelidikan Lanjutan
Menurut Kombes Yuni Iswandari, Kabid Humas Polda Lampung, pihak kepolisian akan terus mengejar dua pelaku yang masih buron. Selain itu, penyelidikan juga akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Yuni menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan informasi yang akurat dan tidak menyebarkan hoaks agar tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.


























































