Peristiwa Pengeroyokan di Kuta Mandalika yang Menimpa Dua Warga
Sebuah kejadian pengeroyokan berat yang menimpa dua warga Desa Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Ivan Rizki dan Muhamad Restu, kini menjadi perhatian publik. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (26/7/2025) setelah keduanya menjadi korban dari sekelompok pemuda yang tidak terima dilerai saat terjadi keributan di sebuah bar di Pantai Kuta.
Video yang menampilkan kondisi korban dengan luka berat, seperti tulang rusuk patah dan banyak luka sabetan benda tajam, viral di media sosial, terutama Facebook. Unggahan tersebut dilakukan oleh akun @Lono Breckeley pada Selasa (4/8/2025), yang memicu reaksi masyarakat terhadap kasus ini.
Kapolsek Mandalika Iptu Kadek Angga Nambara menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyelidikan telah dimulai, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga korban.
Dalam penjelasannya, Iptu Kadek mengatakan bahwa semua pihak diminta untuk mempercayakan proses hukum kepada polisi. Ia juga meminta agar para pihak yang terlibat kooperatif ketika menerima surat panggilan. “Sudah ada penjelasan di surat itu. Korban tinggal baca aja, apa-apa saja yang telah dilakukan dan tahapannya sudah sampai tahap mana,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula dari perselisihan di sebuah bar. Ivan dan Restu mencoba melerai para pelaku yang sedang melakukan keributan. Niat mereka adalah untuk menjaga ketenangan di kawasan wisata Mandalika. Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika keduanya pulang berboncengan dan tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang.
Korban sempat tidak bisa melarikan diri karena diduga dikepung oleh pelaku. Akhirnya, kedua korban berhasil kabur dengan memutar arah, tetapi langsung dikejar oleh sekelompok pelaku. Mereka kemudian dipepet hingga terjatuh di jalan raya. Setelah terjatuh, korban dihancurkan secara brutal oleh para pelaku.
Pelaku memukul, menendang, dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Bahkan, mereka disebut meletakkan senjata tajam di leher korban, yang menunjukkan niat untuk membunuh. Kondisi Ivan dan Restu sangat parah, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Restu dirawat di RS Mataram setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Kuta dan RS Mandalika. Ia diduga mengalami patah tulang rusuk dan harus dirujuk ke RSUP NTB. Sementara itu, Ivan mengalami luka yang harus dijahit. Keduanya melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polsek Mandalika pada Senin (28/7/2025).
Pihak keluarga kini menuntut tindakan cepat dari Polsek Mandalika agar tersangka dapat ditetapkan. Mereka menyayangkan lambannya penanganan kasus ini, terlebih karena kejadian tersebut terjadi di kawasan pariwisata yang sangat strategis. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.






























































