Penetapan Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji. Proyek senilai Rp3,09 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Timur tahun anggaran 2022 ini diduga menyebabkan kerugian negara. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya perbuatan melawan hukum dalam pengerjaan proyek tersebut.
Empat tersangka masing-masing berinisial AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MAF sebagai pemilik manfaat perusahaan kontraktor, SH yang meminjam bendera perusahaan, serta M selaku pelaksana kontraktor fisik. Dua dari tersangka, yaitu MAF dan SH, langsung ditahan di Rutan Selong selama 20 hari untuk mencegah upaya melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti. Sementara itu, penahanan terhadap AH dan M masih menunggu proses lanjutan.
Yang menarik, salah satu tersangka menyebut adanya aliran dana proyek yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Pernyataan ini disampaikan melalui penasehat hukum salah satu tersangka, Dr. Irpan Suriadinata, dalam konferensi pers yang digelar di Selong, Kamis 21 Agustus 2025.
“Klien kami adalah korban dari oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut. Kami akan mengawal kasus ini tuntas, termasuk menyeret oknum pejabat tersebut ke penjara,” tegas Dr. Irpan Suriadinata. Pihaknya meminta Kejari Lombok Timur untuk menelusuri dugaan aliran dana ini hingga ke pejabat yang menerima, agar seluruh kasus dapat dibongkar dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan.
Kejari Lombok Timur menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan menindaklanjuti seluruh bukti agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Penanganan perkara ini menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini pun menimbulkan sorotan publik terkait transparansi proyek pemerintah daerah dan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek APBD. Masyarakat Lombok Timur menunggu perkembangan penyelidikan agar dugaan keterlibatan pejabat dapat diusut tuntas dan memberi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan keuangan negara.
Proses Penyidikan dan Peran Penasehat Hukum
Penyidik Kejari Lombok Timur melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menetapkan empat orang sebagai tersangka. Proses penyidikan ini melibatkan pemeriksaan saksi-saksi, analisis dokumen-dokumen proyek, serta pemeriksaan kondisi fisik proyek yang dikerjakan.
Dalam hal ini, peran penasehat hukum para tersangka juga sangat penting. Salah satunya adalah Dr. Irpan Suriadinata, yang menyampaikan pernyataan penting mengenai dugaan aliran dana ke oknum pejabat. Pernyataan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk memperluas investigasi dan mencari bukti tambahan yang relevan.
Selain itu, penasehat hukum juga berperan dalam memastikan hak-hak para tersangka tetap terjaga selama proses hukum berlangsung. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dalam penegakan hukum, meskipun ada dugaan adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan Proyek APBD
Masyarakat Lombok Timur, khususnya warga yang tinggal di sekitar area proyek, turut serta dalam pengawasan pelaksanaan proyek APBD. Mereka berharap agar proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek pemerintah daerah dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi serupa di masa depan.
Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pihak berwenang segera mengungkap fakta-fakta terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan cepat dan tidak ada pihak yang terlepas dari pertanggungjawaban.
Tantangan dalam Penegakan Hukum
Meskipun Kejari Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus korupsi, tantangan tetap saja muncul. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa semua bukti yang ditemukan dapat dikumpulkan dan diproses secara lengkap. Selain itu, juga harus memastikan bahwa proses hukum berjalan adil tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Selain itu, perlu adanya koordinasi antara lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga anti-korupsi agar kasus ini dapat diselesaikan secara efektif dan cepat. Dengan demikian, harapan masyarakat akan keadilan dan kepastian hukum dapat tercapai.





























































