Penangkapan Enam Anggota Polri Terkait Pengeroyokan yang Menewaskan Dua Debt Collector
Beberapa hari lalu, terjadi peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua orang yang dikenal sebagai debt collector atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa ini mengakibatkan satu korban meninggal di tempat kejadian dan satu lagi meninggal di rumah sakit. Akibat dari kejadian tersebut, enam oknum anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung kematian.
Pelaku Pengeroyokan adalah Anggota Polri
Enam pelaku yang ditangkap adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar. Mereka merupakan anggota Yanma Mabes Polri. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Karopenmas Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan dilatarbelakangi oleh penarikan motor. Kendaraan tersebut digunakan oleh para tersangka, sehingga menjadi pemicu peristiwa tersebut.
- Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pendataan kerugian pemilik kios, serta kendaraan yang rusak.
- Dari hasil pendalaman intensif, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Motif Pengeroyokan Terungkap
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiyardi, menjelaskan bahwa motif dari aksi pengeroyokan adalah karena para korban ingin mengambil motor yang digunakan oleh tersangka. Debt collector tersebut memang sedang mencari kendaraan milik para pelaku. Hal ini menjadi dasar dari tindakan pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan kematian.
- Atas perbuatannya, keenam anggota Yanma Mabes Polri ditahan dan dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung kematian.
- Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para terduga pelaku.
- Rencananya, keenam anggota tersebut akan di sidang etik KKEP pekan depan.
Dua Korban Tewas dalam Kejadian Ini
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa satu dari dua korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Kombes Nicolas menyebut kedua korban bertugas sebagai mata elang dan dianiaya hingga satu meninggal di tempat kejadian dan satu lagi meninggal di rumah sakit.
- Kedua jenazah inisial MET dan NAT sudah dipindahkan dari rumah sakit ke rumah duka.
- Kedua korban diketahui tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah orang tidak dikenal (OTK) di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) sore.
Aksi Balas Dendam dan Protes
Setelah kejadian pengeroyokan, sekelompok orang melakukan aksi balas dendam dengan membakar sebuah tenda makan pedagang kaki lima (PKL). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kematian rekan mereka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa sejumlah personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah dikerahkan untuk mengkondusifkan lokasi kejadian.
- Polisi belum dapat menyimpulkan dari mana sekelompok orang yang melakukan aksi pembakaran itu berasal.
- Kombes Budi menduga kedatangannya sebagai wujud solidaritas atas meninggalnya rekan mereka.
- “Kalau yang rame tadi itu mungkin ada solidaritas lah dari anak-anak mereka,” ujarnya.



























































