Penetapan Tersangka dan Fakta-Fakta Terkait Kasus Pemerasan yang Menjerat Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Kasus pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, telah menjadi perhatian publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Dugaan keterlibatan tersebut terkait dengan pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut beberapa fakta penting yang muncul dalam kasus ini.
Operasi Tangkap Tangan yang Melibatkan Banyak Orang
Noel, panggilan akrabnya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk pegawai dari Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta. Hal ini menunjukkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak dalam sistem pengurusan sertifikat K3.
Barang Bukti yang Disita
Selain menangkap para tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti selama operasi tersebut. Barang bukti yang disita mencakup 15 mobil dan 7 sepeda motor. Beberapa jenis kendaraan yang disita antara lain Toyota Corolla Cross, Nissan GT-R, Palisade, Suzuki Jimny, Vespa Sprint S 150, serta berbagai merek mobil lainnya seperti Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, dan Ducati Scrambel. Selain itu, ada juga motor jenis Ducati yang turut disita.
Modus Pemerasan yang Mengancam Buruh
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa para tersangka melakukan pemerasan dengan modus memperlambat atau mempersulit pengurusan sertifikat K3. Para buruh diminta membayar hingga Rp 6 juta untuk mendapatkan sertifikat tersebut, padahal biaya resmi hanya sebesar Rp 275 ribu. Jika tidak membayar sesuai nominal yang diminta, permohonan sertifikat akan ditunda atau bahkan tidak diproses.
Praktik Pemerasan yang Berlangsung Lama
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2019. Noel, yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan sejak 2024, diketahui mengetahui keberadaan praktik tersebut. Namun, ia justru meminta imbalan, yaitu sebesar Rp 3 miliar dan sebuah motor Ducati.
Permintaan Maaf dan Harapan Amnesti
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo. Ia juga meminta Presiden memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap dirinya. Meski begitu, langkah ini belum tentu akan direspon positif oleh pihak berwenang.
Pemecatan oleh Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemecatan dilakukan setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resmi pada malam hari setelah penetapan tersangka. Presiden telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian jabatan Noel.






























































