Aksi Intimidasi terhadap Jurnalis Saat Meliput Keracunan Massal di Ngawi
Pada hari Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah jurnalis mengalami intimidasi dan pengusiran saat sedang meliput dugaan keracunan massal yang menyerang puluhan santri dan siswa di Kecamatan Mantingan, Ngawi. Peristiwa ini terjadi di lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, yang diduga menjadi sumber makanan bergizi gratis (MBG) penyebab keracunan.
Rizal, salah satu wartawan yang terlibat dalam kejadian tersebut, menjelaskan bahwa dirinya bersama sekitar sembilan jurnalis lainnya diusir oleh oknum petugas SPPG saat baru tiba di gerbang lokasi. Menurut Rizal, para jurnalis datang untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi terkait laporan keracunan yang menimpa siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
“Kita tadi baru meliput dugaan keracunan MBG di Puskesmas Mantingan dan mau konfirmasi ke pihak SPPG. Namun baru sampai pintu gerbang sudah diusir bahkan teman saya dikejar bawa balok paving,” ujar Rizal.
Peristiwa ini menunjukkan adanya upaya untuk menghalangi tugas jurnalistik, yang bertujuan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang terverifikasi kepada publik terkait insiden kesehatan yang serius.
Dugaan Keracunan Massal Terjadi di Berbagai Sekolah
Dugaan keracunan massal ini terjadi mulai Rabu hingga Kamis (3–4/12/2025), setelah puluhan santri dan siswa menyantap menu MBG yang disediakan oleh SPPG Bintang Mantingan. Total korban yang dilarikan ke Puskesmas Mantingan dan RSUD Mantingan mencapai 66 orang.
Gejala yang dialami korban adalah mual, pusing, dan diare. Menu MBG yang dikonsumsi berupa nasi putih, sayur buncis, telur rebus, dan pisang. Salah satu korban, Bahaudin (15), siswa SMK Muhammadiyah, menyebutkan rasa telur rebusnya agak aneh sebelum ia mulai merasakan gejala keracunan pada pukul 01.00 dini hari.
Korban terdampak luas, karena mereka berasal dari delapan lembaga pendidikan, termasuk Ponpes Miftahul Jannah, Ponpes Ansorusunnah, SDN Mantingan 2, SDN Mantingan 3, SDN Mantingan 5, SD Muhammadiyah, TK Ansorusunnah, dan TK Mantingan 3. Selain itu, beberapa orang tua juga terkena dampak keracunan, seperti Henita Afian (30) yang memakan jatah MBG milik anaknya.
Penanganan oleh Pihak Berwenang
Kepala Puskesmas Mantingan, Muh El Riza, membenarkan jumlah korban yang terus bertambah, dengan 30 pasien dirawat di puskesmas dan 36 lainnya di RSUD Mantingan. Dinas Kesehatan telah bergerak cepat untuk menyelidiki insiden ini. Sampel makanan dari SPPG Bintang Mantingan sudah diambil dan dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti keracunan massal tersebut.
Insiden pengusiran dan ancaman dengan balok paving ini jelas merupakan penghalang tugas jurnalistik. Para jurnalis datang untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang terverifikasi kepada publik terkait insiden kesehatan yang serius.
Pihak berwenang didesak untuk menindak tegas oknum SPPG yang melakukan intimidasi, demi menjamin kebebasan pers dan kelancaran proses peliputan fakta.
Faktor-Faktor yang Memicu Keracunan Massal
Beberapa faktor kemungkinan menjadi penyebab keracunan massal ini, antara lain:
- Kualitas Bahan Makanan: Menu MBG yang dikonsumsi oleh korban diduga mengandung bahan-bahan yang tidak layak atau terkontaminasi.
- Proses Pengolahan: Proses pengolahan makanan di SPPG Bintang Mantingan mungkin tidak sesuai standar higienis.
- Penyimpanan Makanan: Penyimpanan makanan yang tidak tepat bisa menyebabkan pertumbuhan bakteri atau kontaminasi.
- Pengawasan yang Kurang: Tidak adanya pengawasan ketat terhadap proses penyediaan dan distribusi makanan bergizi gratis.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, beberapa langkah penting harus dilakukan:
- Peningkatan Pengawasan: Pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penyediaan makanan bergizi gratis.
- Pelatihan Petugas: Petugas di SPPG harus mendapatkan pelatihan tentang higiene dan keselamatan pangan.
- Transparansi Informasi: Informasi tentang kondisi kesehatan dan proses pengolahan makanan harus transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Tindakan Hukum: Oknum yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis harus ditindak tegas agar dapat menjadi contoh bagi yang lain.

























































