Peran GAMKI dalam Menghadapi Intoleransi di Indonesia
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI), Sahat MP Sinurat, menyatakan bahwa kasus intoleransi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir sudah melampaui batas. Menurutnya, masyarakat perlu mengambil tindakan nyata untuk menghentikan penyebaran intoleransi di Indonesia.
Sahat menilai bahwa intoleransi muncul karena masyarakat tidak lagi memahami ideologi Pancasila secara sama. Ia menekankan pentingnya aksi konkret dan turun langsung ke lapangan untuk mengadvokasi masalah ini. Dalam wawancaranya pada Selasa (5/8), ia menjelaskan bahwa GAMKI telah aktif mengawal penyelesaian kasus-kasus intoleransi, termasuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Menurut Sahat, kekerasan yang merusak toleransi tidak boleh hanya dimaafkan. Proses hukum harus terus dilanjutkan agar tindakan intoleransi dan persekusi terhadap anak karena perbedaan agama tidak terus berlanjut. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan, kasus seperti ini akan terus terjadi.
GAMKI juga bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Mabes Polri dalam menangani kasus intoleransi, termasuk penegakan hukum terhadap anak korban persekusi di Sukabumi. Sahat menekankan bahwa selain penegakan hukum, diperlukan pula upaya untuk membenahi sumber masalah, yaitu pemahaman nilai-nilai Pancasila sejak dini melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal. Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus diterapkan dalam birokrasi dan kehidupan bangsa.
Masalah Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri
Sahat juga menyampaikan bahwa masih banyak sekolah negeri di berbagai provinsi, kota, dan kabupaten yang belum menyediakan guru agama Kristen. Hal ini menyebabkan anak-anak harus belajar pendidikan agama Kristen di luar sekolah. Ia menilai hal ini bisa menjadi bom waktu yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menyelesaikan masalah ini. Komitmen GAMKI adalah menyuarakan perhatian pemerintah terhadap penyelesaian kasus-kasus intoleransi dan persekusi anak berbasis agama. Menurutnya, satu kasus intoleransi dan persekusi anak masih terlalu banyak. GAMKI menegaskan bahwa Indonesia harus bebas dari intoleransi dan persekusi anak. Zero intolerance, zero persecution.
Kritik terhadap Sistem Pendidikan
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, mengungkapkan bahwa jumlah kasus intoleransi dari tahun ke tahun terus meningkat. Ia menilai bahwa sistem pendidikan saat ini perlu dikritisi, terutama dalam hal pendidikan toleransi di lembaga-lembaga pendidikan.
Agus Sirait menjelaskan bahwa saat ini terjadi darurat di berbagai sektor, seperti pendidikan, kekerasan, toleransi, dan teknologi pada anak. Ia menyoroti bahwa meskipun bangsa Indonesia sudah hampir 80 tahun merdeka, kebebasan pendirian rumah ibadah masih sangat memprihatinkan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam menjaga harmonisasi antarumat beragama.






























































