Aksi Brutal Debt Collector Menewaskan Seorang Pengacara
Sebuah kejadian mengerikan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Kali ini, seorang pengacara bernama Bastian Sori (BS) menjadi korban penusukan oleh kawanan debt collector atau yang lebih dikenal dengan istilah mata elang (matel). Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kelapa Dua, Senin (23/2), saat korban sedang mempertahankan mobilnya.
Video rekaman aksi brutal tersebut terekam oleh kamera sang istri dan langsung menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang berteriak histeris meminta pertolongan sambil mengatakan bahwa suaminya ditusuk oleh para debt collector.
” Tolong, tolong ini debt collector. Suami saya ditusuk, ya. Polisi tolongin,” teriak perempuan tersebut dalam rekaman video yang viral.
Kronologi Penarikan Paksa Berujung Penikaman
Kejadian berdarah ini bermula di Perumahan Palem Semi, Karawaci. Tiga orang pria yang mengaku sebagai debt collector mendatangi kediaman korban. Mereka ingin menarik paksa mobil milik Bastian Sori yang memiliki nomor polisi B-2540-JUN.
Sebagai seorang advokat yang paham hukum, korban menolak menyerahkan kendaraannya karena menilai prosedur penarikan tersebut ilegal. Namun, penolakan tersebut justru memicu emosi para pelaku. Salah satu dari mereka, yang mengenakan kemeja biru, terlihat menggenggam benda diduga pisau.
Tidak lama kemudian, penusukan pun terjadi. Setelah melukai korban, para pelaku langsung masuk ke dalam mobil korban dan membawanya kabur dari lokasi kejadian.
Akibat dan Respons Pihak Berwajib
Bastian Sori, yang juga merupakan pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten, dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian tersebut. Foto-foto korban di ruang IGD dengan perut bersimbah darah memicu reaksi keras dari netizen.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok matel di Kelapa Dua. “Benar, adanya kejadian sekelompok matel (mata elang) yang menganiaya di Kelapa Dua,” ujar Boy, Selasa (24/2).
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi mata. AKBP Boy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang berkedok penagihan utang di wilayah hukumnya.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” tegas Boy. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjenguk korban yang saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Tindakan Lanjutan dan Penangkapan Pelaku
AKBP Boy menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat kekacauan di wilayah Polres Tangsel. “Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” imbuhnya.
Para pelaku yang melarikan diri dari lokasi kejadian kini sedang dalam pencarian oleh tim kepolisian. Pihak berwajib berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada korban serta keluarganya.





























































