Penyebab Kematian Lansia di Ciamis Masih Dalam Pemeriksaan
Kepolisian Resor Ciamis memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dalam kasus meninggalnya seorang lansia bernama Unang (65) di Kampung Ciwahangan, Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (24/2/2026) sore.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Informasi tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kampung Ciwahangan, Desa Baregbeg, ada warga yang meninggal dunia di rumahnya,” ujar AKP Carsono saat ditemui di depan ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ciamis.
Setelah menerima laporan, jajaran kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi (Inafis) serta personel dari Polsek dan Polres. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan atau barang-barang yang hilang.
“Kami melakukan cek TKP bersama tim identifikasi dan satuan fungsi dari Polsek maupun Polres. Secara umum, di lokasi tidak ditemukan adanya barang-barang yang hilang ataupun tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Polisi berkoordinasi dengan dokter di RSUD Kabupaten Ciamis guna memastikan penyebab kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dokter menyampaikan bahwa kondisi jenazah sudah dalam tahap pembusukan dan diduga korban telah meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan.
“Berdasarkan keterangan sementara dari dokter, jenazah diperkirakan sudah meninggal lebih dari dua hari,” katanya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, polisi juga meminta keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah tetangga korban. Dari hasil interogasi kepada pihak keluarga, diketahui bahwa korban tinggal seorang diri di rumahnya.
“Kami juga melakukan pendalaman terhadap keluarga maupun tetangga. Informasi yang kami dapatkan, korban tinggal sendirian,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit sesak napas serta asam urat. Hal tersebut menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia akibat faktor kesehatan.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap menunggu hasil pemeriksaan fisik luar dari tim identifikasi untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana.
“Kalau nanti ditemukan fakta adanya tanda-tanda kekerasan ataupun tindak pidana, tentu akan kami lakukan autopsi. Namun sejauh ini belum ada indikasi ke arah sana,” tegas Carsono.
Pihak keluarga sendiri menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan unsur mencurigakan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Proses Investigasi yang Dilakukan oleh Kepolisian
Proses investigasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Ciamis melibatkan beberapa langkah penting untuk memastikan kejadian ini tidak terkait dengan tindak pidana. Berikut adalah beberapa tahapan yang dilakukan:
- Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP): Tim identifikasi (Inafis) dan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian.
- Koordinasi dengan Dokter: Polisi bekerja sama dengan dokter di RSUD Kabupaten Ciamis untuk memastikan penyebab kematian korban.
- Pengambilan Keterangan Keluarga dan Tetangga: Pihak kepolisian meminta keterangan dari pihak keluarga dan tetangga korban.
- Pemeriksaan Fisik Luar: Tim identifikasi melakukan pemeriksaan fisik luar terhadap jenazah untuk memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Kondisi Korban dan Riwayat Kesehatannya
Korban, Unang (65), diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas serta asam urat. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat dugaan bahwa kematian korban disebabkan oleh faktor kesehatan. Namun, pihak kepolisian tetap menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum memberikan kesimpulan akhir.
Tanggapan Keluarga
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan unsur mencurigakan, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.





























































