• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Hasto Kristiyanto Bebas Setelah Ditahan Kurang dari 6 Bulan

Hasto Kristiyanto Bebas Setelah Ditahan Kurang dari 6 Bulan

02/08/2025
Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

27/02/2026
Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

27/02/2026
Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

27/02/2026
Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

27/02/2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

27/02/2026
Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

27/02/2026
Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

27/02/2026
Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

27/02/2026
Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

27/02/2026
Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

27/02/2026
Hukuman Riva Siahaan dan Anak Riza Chalid dalam Kasus Pengelolaan Minyak

Hukuman Riva Siahaan dan Anak Riza Chalid dalam Kasus Pengelolaan Minyak

27/02/2026
Tiga Motor Terlibat Tabrakan Beruntun, Pengendara Tewas

Tiga Motor Terlibat Tabrakan Beruntun, Pengendara Tewas

27/02/2026
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

    Mahasiswi UIN Suska Riau Nyaris Tewas Dibacok Gegara Cinta Ditolak

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi

    Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

    Cinta Ditolak, Mahasiswa Bawa Parang dan Kapak Lukai Cantik Saat Sidang Skripsi

    Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

    Selain 12 Korban TPPO di Sikka, 198 Warga Jabar Bekerja di NTT

    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

    Kasus Guru Honorer yang Menjabat Ganda – Bagaimana dengan Pejabat Tinggi?

    Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

    Hotman Paris Minta Perhatian Prabowo, ABK Fandi Baru Bekerja Di Kapal Dituntut Hukuman Mati

    Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

    Ikatan Keluarga Bintan Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Hasto Kristiyanto Bebas Setelah Ditahan Kurang dari 6 Bulan

    by admin
    02/08/2025
    in News
    0
    Hasto Kristiyanto Bebas Setelah Ditahan Kurang dari 6 Bulan
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Kotacimahi.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya dilepaskan setelah menjalani penahanan sebagai tersangka hingga terdakwa dalam kasus Harun Masiku. Ia hanya menjalani penahanan kurang dari enam bulan sebelum mendapatkan pengampunan.

    Berdasarkan catatan Kotacimahi.com, Hasto ditahan sebagai tersangka dalam kasus suap dan menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku pada 20 Februari 2025. Dua puluh dua hari kemudian, penyidikan terhadap Hasto selesai dan diserahkan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK, lalu akhirnya dibawa ke persidangan pada 14 Maret 2025.

    Sekitar empat bulan persidangan berlangsung, akhirnya Hasto dihukum bersalah. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan PAW DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku, sesuai dengan tuntutan alternatif jaksa.

    Putusan Hasto diumumkan pada 25 Juli 2025. Kurang dari seminggu setelah putusan hakim, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikannya pengampunan. Pengampunan tersebut telah melalui pertimbangan DPR dan diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).

    Pada malam ini, Jumat (1/8/2025), Hasto akhirnya dilepaskan. Ia terlihat keluar dari rutan sekitar pukul 21.22 WIB. Anggota PDIP tersebut disambut oleh beberapa anggota tim pengacaranya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Beberapa orang yang hadir antara lain Maqdir Ismail dan Febri Diansyah, yang pernah menjadi Juru Bicara KPK.

    Saat keluar dari tahanan, Hasto tampak memakai jas hitam yang menutupi kaus berwarna merah di tubuhnya. Ia juga membawa tas ransel berwarna hitam. Ia sempat mengangkat tangan kepada para jurnalis dan pendukungnya di area luar tahanan.

    Ia mengatakan kepada para jurnalis bahwa ia akan kembali ke rumah terlebih dahulu setelah dibebaskan malam ini.

    Hasto sebelumnya dihukum penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp250 juta dengan hukuman tambahan 3 bulan kurungan, karena terbukti memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    Putusan hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang menuntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta dengan hukuman subsidair 6 bulan kurungan.

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti kepada KPK. Dengan penyerahan Keppres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Hasto secara resmi dinyatakan bebas.

    Keputusan presiden disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Widodo menyampaikan, pimpinan KPK yang akan memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut dari Keppres tersebut.

    Tugas saya hanya menyampaikan surat ini berdasarkan amanah dari pimpinan Kemensesneg, sudah diterima oleh Deputi [Penindakan] sambil diberi minum dan alhamdulillah tugas saya telah selesai, serta telah dilaporkan kepada pak Wamensesneg bahwa surat tersebut telah diterima dengan baik oleh pimpinan KPK,” kata pejabat eselon I Kemenkum itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025).

    Widodo enggan menjelaskan lebih rinci mengenai proses penyusunan dan penandatanganan Keppres tersebut. Sebelumnya, beredar informasi bahwa dokumen itu ditandatangani oleh Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

    Ia juga mengakui tidak mengetahui tentang penyusunan Keppres tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa Menteri Supratman telah membagi tugas dalam penyerahan keppres abolisi dan amnesti kepada berbagai instansi terkait.

    Widodo, dalam hal ini, diberi tugas untuk menyerahkan Keppres penghapusan hukuman Hasto Kristiyanto ke KPK. Hal ini dilakukan karena Sekjen PDIP tersebut ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

    Selain itu, sejumlah anggota tim penasihat hukum Hasto telah tiba di kawasan rutan KPK. Berdasarkan pengamatan Bisnis di lokasi, salah satu yang hadir adalah Febri Diansyah, yang pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK.

    Diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menyatakan bahwa Hasto akan dilepaskan setelah Keppres ditandatangani oleh Prabowo, dan diterima oleh lembaganya.

    “Segera setelah KPK menerima Surat Keputusan Amnesti dari Presiden yang telah disetujui oleh DPR RI sesuai ketentuan dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, maka pihak terkait dikeluarkan dari tahanan,” ujar Johanis kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan segera dihentikan setelah Keppres dikeluarkan, termasuk langkah banding.

    “Jika hal tersebut telah dipublikasikan, maka proses hukumnya selanjutnya akan dihentikan,” kata Budi.

    Pada hari Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa parlemen telah menyetujui pemberian pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDIPHasto Kristiyanto, serta penghapusan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR diberikan setelah rapat konsultasi dengan pemerintah terkait surat presiden yang dikirimkan oleh Prabowo, mengenai pemberian grasi kepada 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Terkait pemberian amnesti kepada 1.116 orang yang telah dihukum, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain pemberian amnesti, Prabowo juga memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang dihukum 4,5 tahun penjara karena kasus korupsi impor gula.

    Tags: beritakejahatanperadilan pidanaPolitik dan Hukumpolitik dan pemerintahan
    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    12/08/2025
    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    05/12/2025
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    Pemilik Senjata Tajam Ilegal Diadili oleh Satgas Operasi Damai Cartenz

    27/02/2026
    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    Anak Riza Chalid Dihukum 15 Tahun Penjara dan Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Kilang Minyak

    27/02/2026
    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    Farra Mahasiswi UIN Riau Hampir Tewas Dibacok Pacar Sendiri

    27/02/2026
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In