Identitas Pelaku Penganiayaan di SPBU Cipinang Terungkap
Pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB, terjadi peristiwa penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Kejadian ini viral di media sosial setelah video yang menampilkan aksi pelaku beredar luas.
Awalnya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri, namun hal tersebut ternyata tidak benar. Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, pelaku yang berinisial JMH diketahui bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil dengan profesi wiraswasta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa pelaku bukan anggota Polri. Ia menjelaskan bahwa saat ini pelaku sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial. “Sikapi informasi secara bijak dan tunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
Perkara Awal yang Memicu Kekerasan
Peristiwa bermula ketika sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Penolakan ini memicu emosi pada penumpang mobil.
Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap beberapa pekerja SPBU. Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang mencoba melerai. Salah satu korban membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026), dan kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram yang menyebutkan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.






























































