Kinerja Keuangan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Semester Pertama 2025
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), perusahaan yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025, mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada semester pertama tahun ini. Perusahaan berhasil meraih laba bersih sebesar Rp 25,6 miliar dan EBITDA sebesar Rp 56,9 miliar. Kinerja ini menunjukkan bahwa operasional perusahaan telah berjalan secara penuh sepanjang tahun 2025.
Direktur Utama COIN, Ade Wahyu, menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan proses konsolidasi dan transformasi yang telah selesai dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa kontribusi dari anak usaha perusahaan, yaitu PT Central Finansial X (CFX), menjadi salah satu faktor utama dalam pencapaian tersebut. CFX bertindak sebagai bursa aset kripto yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan.
Pendapatan COIN pada periode tersebut mencapai Rp 113,15 miliar. Sementara itu, liabilitas jangka pendek perusahaan berhasil ditekan dari Rp 231,95 miliar pada akhir 2024 menjadi hanya Rp 60,70 miliar per 30 Juni 2025. Hal ini menunjukkan peningkatan manajemen keuangan yang lebih baik.
Selain itu, COIN juga mencatatkan arus kas operasi positif sebesar Rp 71,17 miliar. Angka ini menjadi indikator kuat bahwa perusahaan mampu menjaga likuiditas dan kemampuan untuk membiayai operasionalnya secara mandiri.
Strategi Pengembangan Produk dan Pertumbuhan Jangka Panjang
Manajemen COIN optimis bahwa tren pertumbuhan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. Upaya pengembangan produk seperti derivatif kripto melalui anak usaha CFX menjadi salah satu strategi utama dalam memperkuat posisi perusahaan di pasar aset kripto.
Produk derivatif kripto ini dinilai sangat penting bagi investor, karena berfungsi sebagai alat lindung nilai ketika terjadi fluktuasi harga aset kripto. Dengan adanya produk ini, para pemegang aset kripto dapat mengurangi risiko kerugian akibat perubahan harga yang tidak stabil.
Struktur Perusahaan dan Regulasi yang Kuat
Sebagai perusahaan induk, COIN memiliki dua entitas anak yang saling mendukung. Pertama adalah PT Central Finansial X (CFX), yang berperan sebagai bursa aset kripto. Kedua adalah PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang bertugas sebagai lembaga kustodian aset kripto.
Kedua entitas ini telah mendapatkan izin resmi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa COIN beroperasi dalam lingkungan yang teratur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan struktur bisnis yang solid dan komitmen terhadap inovasi, COIN siap menghadapi tantangan dan peluang di pasar aset kripto. Pencapaian kinerja pada semester pertama 2025 menjadi awal yang baik untuk pertumbuhan jangka panjang perusahaan.