Laporan Nikita Mirzani ke KPK atas Dugaan Suap Reza Gladys
Nikita Mirzani, yang dikenal sebagai selebritas dan pengusaha, melalui kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang dilakukan oleh Reza Gladys terhadap oknum penegak hukum. Laporan tersebut telah didaftarkan pada hari ini dan telah diterima oleh lembaga anti-korupsi. Bukti penerimaan laporan disertai dengan surat tanda terima yang menunjukkan nomor laporan serta tanggal pendaftarannya.
Laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, M Fasih Huddoink Holili, menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan suap terhadap aparat penegak hukum. Surat tanda terima yang diunggah di akun Instagram resmi Nikita Mirzani berisi informasi mengenai nomor surat 011/VII/2025 dan tanggal 8 Agustus 2025. Isi laporan ini menjadi perhatian publik, khususnya karena melibatkan figur publik dan proses hukum yang sensitif.
Attaubah Mufid, suami dari Reza Gladys, saat diwawancarai oleh awak media tidak memberikan tanggapan terkait laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Ia hanya menjawab singkat bahwa ia tidak ingin berkomentar. “Nggak, nggak (tidak mau berkomentar, red),” ujar Attaubah Mufid saat ditemui di wilayah Jakarta Barat.
Pernyataan Attaubah Mufid disampaikan dalam konteks acara peluncuran produk kecantikan milik Reza Gladys. Oleh karena itu, ia dan Reza Gladys memilih untuk tidak membahas isu hukum secara mendalam. Mereka juga menegaskan bahwa masalah hukum telah diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum mereka.
“Kita sudah pasrahkan ke kuasa hukum. Kalau mau bertanya soal masalah hukum ke lawyer kami,” kata Attaubah Mufid. Hal ini menunjukkan bahwa pihak Reza Gladys lebih memilih menyerahkan proses hukum kepada ahli hukum mereka, alih-alih memberikan komentar langsung kepada media.
Di sisi lain, pihak Nikita Mirzani menyampaikan harapan agar KPK segera menindaklanjuti laporan yang diajukan. Mereka berharap lembaga anti-korupsi dapat segera melakukan investigasi dan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.
“Semoga @official.kpk segera menindaklanjuti kasus yang Kaka Niki laporkan ke @official.kpk. Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” tulis admin akun Nikita Mirzani.
Laporan ini menjadi perhatian besar, mengingat keterlibatan tokoh publik dan potensi dampak hukum yang bisa terjadi. Selain itu, masyarakat juga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan terhadap sistem hukum tetap terjaga.
Dengan adanya laporan ini, KPK akan melakukan langkah-langkah lanjutan, seperti pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan investigasi lebih lanjut. Proses ini akan menjadi penting untuk menentukan apakah dugaan suap benar-benar terjadi atau tidak. Masyarakat diharapkan tetap menantikan hasil penyelidikan yang objektif dan profesional dari lembaga anti-korupsi.






























































