Penemuan Jasad Pria di Blitar, Dugaan Pembunuhan oleh Teman Sekelompok
Seorang pria berinisial DN (35) ditemukan tewas di rumahnya di Jl Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada Jumat (15/8/2025), setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sebelumnya, DN diketahui meninggal dunia sekitar 5 jam sebelum jasadnya ditemukan, yang berarti kematian terjadi pada Kamis (14/8/2025) siang hari.
Menurut informasi yang didapatkan dari penyidik, DN menjadi korban penganiayaan oleh dua temannya sendiri. Kedua pelaku tersebut adalah LG dan MS, yang akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus dilaporkan. Mereka ditangkap di Kabupaten Malang, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku diduga sedang berusaha melarikan diri ke Kalimantan.
Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Penyidik Polres Blitar Kota menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi. Meski belum dapat mengungkapkan detail lengkap, polisi menyatakan bahwa ada petunjuk yang mengarah kepada kedua tersangka. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.
Korban ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Sebelumnya, DN dan pelaku sempat mengadakan pesta miras bersama dengan tujuh orang lainnya. Dari hasil penyelidikan sementara, hanya dua orang yang diamankan sebagai tersangka, sementara sisanya masih berstatus sebagai saksi.
Peristiwa Penganiayaan dan Hasil Otopsi
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong. Salah satu aksi yang dilakukan adalah memukulkan kepala DN ke benda keras. Hasil otopsi sementara yang dilakukan oleh dokter forensik menunjukkan bahwa korban meninggal akibat benturan benda tumpul di bagian kepala serta patah pada batang leher.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil lengkap dari otopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian DN. Namun, dari data sementara, korban diperkirakan meninggal sekitar pukul 12.45 WIB, atau sekitar lima jam sebelum jasadnya ditemukan.
Motif Penganiayaan
Motif dari tindakan penganiayaan ini diduga berkaitan dengan kesalahpahaman dan rasa tersinggung. Menurut penjelasan dari penyidik, saat korban dan pelaku sedang pesta miras, korban mengucapkan sesuatu yang menyinggung perasaan salah satu pelaku. Hal ini memicu terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian DN.
Setelah melakukan penganiayaan, LG dan MS meninggalkan DN dalam kondisi tak berdaya. Saat ini, pihak Satuan Reskrim Polres Blitar Kota sedang meminta keterangan tambahan dari tiga orang lainnya yang juga ikut dalam pesta miras bersama korban dan pelaku.
Tindakan Selanjutnya
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua fakta terungkap. Penyidik juga akan meminta bantuan dari dokter forensik untuk memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penyebab kematian DN. Sampai saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna menentukan tanggung jawab hukum yang tepat.


























































