Respons Polda Jateng terhadap Isu Penggunaan Gas Air Mata Kadaluarsa dalam Aksi Unjuk Rasa
Sejumlah unggahan di media sosial yang menyebutkan penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam aksi unjuk rasa pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8) mendapat perhatian dari berbagai pihak. Postingan tersebut menyebar luas dan memicu berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun kalangan aktivis.
Beberapa foto yang diunggah menampilkan kondisi korban serta lokasi penembakan, yang kemudian dikaitkan dengan tindakan aparat kepolisian. Salah satu akun yang membagikan informasi tersebut adalah @balawarga.id. Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan 27.800 tanda suka, 1.429 komentar, dan diunggah ulang sebanyak 1.841 kali. Narasi yang ditempatkan pada unggahan tersebut menyatakan kecaman terhadap tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak manusiawi dalam menghadapi aksi demonstrasi.
Dalam responsnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Menurutnya, media sosial merupakan ruang terbuka sehingga setiap unggahan tidak bisa langsung dianggap sebagai fakta. Ia menekankan pentingnya verifikasi terlebih dahulu sebelum menyimpulkan sesuatu.
“Setiap orang bisa mengunggah konten di media sosial. Oleh karena itu, hal-hal seperti ini harus didalami terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa di Pati dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Namun, terkait isu kedaluwarsa, pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut.
“Pada prinsipnya, penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur. Untuk isu kedaluwarsa, kami masih mendalami informasinya,” tambahnya.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 di Alun-alun Pati atau depan Kantor Bupati sempat ricuh. Massa tidak hanya mencoba merobohkan pagar tetapi juga melemparkan botol air mineral dari logistik yang mereka bawa. Situasi tersebut memicu aparat kepolisian untuk melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk menembakkan gas air mata.
Peristiwa ini menunjukkan kompleksitas situasi dalam aksi unjuk rasa, yang sering kali melibatkan berbagai faktor seperti emosi, kepentingan politik, dan perbedaan pandangan. Selain itu, penggunaan alat kepolisian seperti gas air mata menjadi topik yang selalu memicu diskusi publik, terutama jika ada indikasi pelanggaran aturan atau ketidaksesuaian dengan standar operasional.
Kemunculan isu-isu seperti ini juga menjadi tantangan bagi institusi kepolisian dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan dalam menyampaikan informasi, diharapkan dapat mengurangi misinformasi dan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam suatu peristiwa.






























































