Kotacimahi.com, JAKARTA – Persatuan Wartawan Hukum (Iwakum) mengadakan acara syukuran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-3 pada malam Kamis (31/7) di ASA Menteng, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan dukungan kepada para jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan bahwa acara ini menjadi kesempatan untuk merefleksikan peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.
Ia menekankan bahwa dunia jurnalistik saat ini sedang menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah gelombang pemutusan hubungan kerja yang menimpa banyak pekerja media.
“Kami menyadari, tidak semua rekan sejawat saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Oleh karena itu, selain perayaan, kami ingin memberikan semangat dan sedikit bantuan kepada rekan-rekan jurnalis yang terkena PHK,” ujar Kamil.
“Ini merupakan wujud solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama para insan pers hukum,” katanya.
Selain itu, Iwakum memberikan dukungan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id, serta satu jurnalis dari Narasi.
Acara perayaan ulang tahun ke-3 Iwakum berjalan dengan penuh kehangatan dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai lembaga hukum.
Selain pemberian bantuan, acara juga dilengkapi dengan perayaan pemotongan tumpeng, silaturahmi, dan doa bersama.
Iwakum dibentuk pada 31 Juli 2022 sebagai organisasi yang menghimpun para wartawan yang menangani berita tentang hukum, sistem peradilan, dan kejahatan.






























































