Kasus Penculikan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Jakarta
Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) yang terjadi pada Maret 2025 akhirnya terungkap. Anak laki-laki tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dekat Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor. Polisi berhasil mengungkap bahwa pelaku utamanya adalah ayah tirinya, berinisial AI.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa AI, ayah tiri korban, merupakan pelaku utama dari kasus ini. Korban diduga dibunuh di rumah tersangka di Tangerang pada hari penculikan. Menurut keterangan Budi, saat korban diculik, ia meronta dan menangis, sehingga pelaku melakukan pembekapan hingga korban meninggal.
Setelah beberapa hari, jenazah korban baru dibuang ke wilayah Tenjo. Dalam penjelasannya, Budi mengatakan bahwa jenazah korban dibuang sekitar tiga hari setelah aksi pembunuhan dilakukan. Jenazah korban disebut dibungkus plastik dan dibuang ke tempat pembuangan sampah di wilayah tersebut.
Proses Pembuangan Jenazah
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Adrian Satrio Utomo, menjelaskan bahwa pelaku membawa korban dari masjid di sekitar rumahnya di Pesanggrahan. Korban kemudian dibunuh di rumah tersangka. Dalam jangka tiga hari setelah pembunuhan, jenazah korban masih disimpan di garasi rumah tersangka.
Adrian menambahkan bahwa jenazah korban disimpan selama tiga hari di garasi dengan posisi mobil warna silver di belakang garasi. Setelah itu, jenazah korban dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo pada tanggal 9 Maret 2025. Lokasi pembuangan dipilih karena tersangka mengetahui area tersebut cukup sepi dan memiliki kerabat di wilayah tersebut.
Pengakuan Terhadap Kerabat
Tersangka juga sempat mengajak salah satu kerabatnya, berinisial G, untuk mengambil plastik berisi jenazah korban. Namun, tersangka tidak memberi tahu isi plastik tersebut. Menurut pengakuan tersangka, ia memberi tahu kerabatnya bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing. Hal ini membuat kerabat tersebut tidak curiga.
Penemuan Jenazah oleh Polisi
Setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, polisi melakukan penelusuran di lokasi pembuangan jenazah. Penelusuran tersebut melibatkan unit anjing pelacak (K-9). Dengan bantuan anjing pelacak, polisi akhirnya menemukan kerangka manusia yang diduga merupakan korban AKN.
Motif Pembunuhan
Adrian menjelaskan bahwa motif pembunuhan berasal dari rasa dendam tersangka terhadap istrinya yang merupakan ibu kandung Alvaro. Istri tersangka bekerja di luar negeri, dan tersangka menduga istrinya melakukan perselingkuhan. Akibatnya, tersangka melakukan balas dendam dengan membunuh anak tirinya.
Kakek korban, Tugimin (71 tahun), mengaku tidak pernah menyangka menantunya menjadi pelaku penculikan dan pembunuhan cucunya. Menurut Tugimin, menantunya dikenal sebagai pribadi yang kalem dan tidak suka aneh-aneh. Meski demikian, Tugimin mengungkap bahwa ada dugaan adanya motif dendam terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri.
Tersangka Bunuh Diri
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa tersangka AI ditangkap di rumahnya pada Jumat (21/11/2025) dan meninggal karena bunuh diri di Polres Metro Jakarta Selatan pada Ahad (23/11/2025). Tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling.
Menurut Budi, tersangka awalnya meminta izin untuk pergi ke toilet karena buang air besar di celana. Setelah diberi celana panjang, polisi menemukan tersangka dalam keadaan tergantung di ruangan konseling. Aksi ini dilakukan dengan menggunakan celana panjang yang diberikan oleh aparat kepolisian.































































