Kasus Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan: Peristiwa yang Mengejutkan dan Membingungkan
Kasus tragis seorang siswi SD berusia 12 tahun yang diduga membunuh ibu kandungnya di Kota Medan, Sumatera Utara, telah memicu keguncangan di kalangan masyarakat dan akademisi. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (10/12/2025) di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Faizah Soraya (42), ibu kandung pelaku, tewas setelah mengalami 20 luka tusukan.
Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi kedua untuk memperjelas penyidikan kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak. Pelaku, yang dikenal dengan inisial SAS, merupakan siswi kelas VI SD. Ia diduga menjadi pelaku penusukan terhadap ibunya, Faizah Soraya alias Ayu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa prarekonstruksi dilakukan sesuai fakta di lapangan setelah sebelumnya digelar dengan pemeran pengganti. “Prarekonstruksi ini yang kedua. Kali ini dilakukan sesuai dengan fakta aslinya,” ujar Kombes Calvijn. Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah barang bukti diamankan untuk didalami lebih lanjut.
Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan oleh tim pendamping, termasuk psikolog, Dinas Perlindungan Anak, Bapas, dan KPAI. “Mudah-mudahan minggu ini hasil assessment bisa dikompilasi agar peristiwa ini terang benderang,” jelasnya.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap SAS dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat usianya yang masih di bawah umur. “Masih kita periksa dengan pendampingan, karena anak ini masih kecil dan trauma,” katanya.
Motif di balik peristiwa tersebut masih menjadi fokus penyelidikan. Polisi mendalami jumlah luka tusukan serta kondisi psikologis pelaku. Kombes Calvijn mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menjaga kasus ini dengan penuh kehati-hatian karena melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum. “Perlu diingat, kami menangani kasus anak berumur 12 tahun. Kami mohon masyarakat bersabar, apabila kasus ini sudah layak kami informasikan, maka akan kami sampaikan,” pungkasnya.
Pandangan Pakar Viktimologi UI
Pakar Viktimologi Universitas Indonesia, Prof. Heru Susetyo, menilai peristiwa ini sangat janggal dan jarang terjadi. Ia menjelaskan bahwa viktimologi adalah ilmu yang mempelajari korban kejahatan, termasuk hubungan korban dengan pelaku, sistem peradilan, serta dampak sosial dan psikologis dari viktimisasi.
“Biasanya lebih banyak orang tua ke anak, entah ayah bunuh anak, ayah bunuh istri, istri bunuh suami, atau sesama anak saling bunuh. Anak perempuan membunuh orang tua, apalagi ibunya, sangat jarang,” ujar Heru dalam wawancara di Youtube TV One, Minggu (14/12/2025).
Heru membandingkan kasus di Medan dengan insiden di Lebak Bulus beberapa bulan lalu, ketika seorang anak laki-laki diduga membunuh ayah kandung dan neneknya. Menurutnya, kasus anak perempuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap orang tua hampir tidak pernah terjadi. Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, bukan hanya aparat penegak hukum tetapi juga pemerhati keluarga.
Heru mengingatkan adanya potensi replikasi perilaku melalui pengaruh lingkungan dan media sosial. “Satu sisi dia anak yang berkonflik dengan hukum, satu sisi sebelum jadi ABH mungkin sudah jadi korban. Perlu ditelusuri apakah korban perundungan atau kekerasan, sehingga dalam alam bawah sadarnya dia mereplikasi,” jelasnya.
Penutup
Kasus ini masih terus didalami oleh Polrestabes Medan, dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap secara transparan dan menyeluruh. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpicu oleh informasi yang belum jelas.



























































