Penyelidikan Kematian Dosen Hukum di Semarang Berjalan Cepat
Penyelidikan terkait kematian DLL (35) alias Levi, seorang dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, bergerak cepat. Setelah hampir seminggu memeriksa lokasi dan rangkaian peristiwa di kawasan Gajahmungkur, Polda Jawa Tengah memastikan bahwa kasus ini tidak lagi berada dalam wilayah dugaan biasa. Unsur pidana mulai terlihat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan bahwa kasus tersebut resmi melangkah ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik menemukan indikasi awal kelalaian yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
“Untuk sementara, pasal yang kami gunakan berkaitan dengan kelalaian. Namun, itu belum final. Jika dalam proses penyidikan ditemukan perbuatan lain yang memenuhi unsur pidana, tentu akan kami masukkan,” ujar Dwi beberapa waktu lalu.
Artinya, ruang hukum untuk menambah pasal masih terbuka lebar. Penyidik menunggu bukti tambahan, termasuk dari hasil otopsi yang kini dikerjakan tim forensik RSUP Kariadi.
Peran Perwira Polisi dalam Kasus Ini
Satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan perwira polisi, AKBP Basuki, di kamar tempat Levi ditemukan. Dwi menegaskan bahwa status Basuki sampai saat ini tetap sebagai saksi. Dia telah diperiksa berulang kali oleh penyidik dan paralel dengan itu, Propam juga menangani proses etik terhadap yang bersangkutan.
“Statusnya masih saksi. Pemeriksaan terus berjalan,” kata Dwi singkat.
Basuki sendiri sebelumnya terlihat dalam rekaman CCTV keluar masuk kamar korban beberapa kali. Detail pergerakan itu kini menjadi salah satu bagian yang diperiksa penyidik untuk memahami kronologi di jam-jam terakhir Levi.
Pemeriksaan Lokasi Kejadian
Untuk memastikan tak ada detail terlewat, tim Ditreskrimum telah melakukan olah TKP sampai tiga kali. Dua pemeriksaan berlangsung di kamar kostel tempat Levi ditemukan tak bernyawa. Satu pemeriksaan lainnya dilakukan di mobil milik AKBP Basuki, yang juga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa malam itu.
Dwi menyebut pemeriksaan berulang dilakukan agar penyidik memperoleh gambaran utuh sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
“Kami masih menunggu hasil otopsi untuk memperkuat konstruksi peristiwa,” jelasnya.
Temuan yang Memicu Pertanyaan
Kasus ini bukan hanya karena melibatkan seorang dosen hukum dan perwira polisi, tetapi juga karena terdapat sejumlah temuan yang memunculkan tanda tanya besar.
Penyidik mengungkapkan bahwa Levi dan AKBP Basuki telah menjalin komunikasi intens sejak 2020. Lebih jauh lagi, keduanya tercatat dalam satu kartu keluarga (KK), meski Basuki diketahui masih memiliki keluarga sah.
Fakta ini menambah warna baru dalam penyidikan, meski polisi belum menjelaskan secara rinci konteks hubungan keduanya dan relevansinya terhadap kematian korban.
Di sisi lain, dari kamar tempat Levi ditemukan juga didapati sejumlah barang, termasuk satu jenis obat yang tengah dianalisis untuk mengetahui apakah berperan dalam rentetan kejadian malam itu.






























































