Kotacimahi.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di PT Widya Satria, sebuah perusahaan konstruksi yang berlokasi di Jalan Ketintang Permai, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (26/11/2025). Perusahaan ini diduga terkait dengan kasus korupsi tiga klaster yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik lembaga antirasuah telah menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini.
“Ada sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dianalisis oleh tim untuk mendukung penyidikan perkara ini,” ujar Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin (26/11/2025).
Budi menambahkan bahwa selain menggeledah gedung kontraktor, pihaknya juga melakukan penggeledahan di lokasi lain tanpa memberikan detail lebih lanjut. Untuk barang bukti elektronik, penyidik KPK akan melakukan ekstraksi data-data di perangkat untuk dianalisis lebih lanjut.
Berdasarkan catatan Bisnis, penggeledahan tersebut dikawal oleh tiga petugas dari Brimob Polrestabes Surabaya yang berpakaian lengkap serta membawa senjata laras panjang yang berjaga-jaga di sekitar lokasi tersebut. Penggeledahan ini telah berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi.
Sebagai informasi, PT Widya Satria diketahui merupakan pemenang tender atas proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), di mana proyek tersebut sebelumnya juga dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh lembaga antirasuah itu.
Berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo, nilai pagu atas megaproyek yang dibiayai APBD tersebut tercatat sebesar Rp84,08 miliar dan dengan nilai HPS sebesar Rp76,57 miliar. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung, dan awak media belum dapat memasuki area dalam kantor tersebut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta. Mereka diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi.
Proses Penggeledahan yang Berlangsung
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap PT Widya Satria dilakukan secara intensif dan terkoordinasi. Dengan bantuan aparat kepolisian, khususnya dari Brimob Polrestabes Surabaya, proses penggeledahan berjalan dengan aman dan terkontrol. Petugas berpakaian lengkap dan membawa senjata laras panjang, sehingga menunjukkan tingkat kehati-hatian yang tinggi dalam menjaga keamanan lokasi.
Selain itu, penggeledahan ini dilakukan setelah adanya indikasi kuat bahwa perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Adanya dugaan keterlibatan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko membuat proses ini menjadi lebih penting.
Proyek yang Terlibat
Proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang dimenangkan oleh PT Widya Satria memiliki nilai anggaran yang sangat besar. Dengan pagu sebesar Rp84,08 miliar dan harga perkiraan penawaran (HPS) sebesar Rp76,57 miliar, proyek ini menjadi salah satu proyek strategis di wilayah Ponorogo. Karena besarnya anggaran, proyek ini menjadi target utama dari penyelidikan KPK.
Saat ini, penggeledahan masih berlangsung dan tidak semua area di kantor PT Widya Satria dapat diakses oleh awak media. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap yang sensitif dan memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
Tersangka yang Ditahan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo Yunus Mahatma, dan Sucipto selaku pihak swasta. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara.
Penahanan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani kasus ini. Dengan adanya tindakan hukum terhadap pejabat daerah dan pihak swasta, KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di berbagai sektor.





















































