Peristiwa Penganiayaan di Desa Umbuldamar
Seorang perangkat desa di Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan oleh warga setempat. Kejadian ini menimpa Maruwan (58), yang mengalami luka sayatan di tangan sebelah kanannya sepanjang 15 sentimeter. Akibatnya, ia harus dirawat di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Saat itu, korban sedang membakar sampah dedaunan di ladang miliknya yang berbatasan dengan tanah milik pelaku. Pelaku, yang bernama M (62), mencoba menegur korban agar tidak membakar daun di tempat tersebut karena khawatir api bisa menyebar ke tanaman.
Maruwan menjawab bahwa tidak apa-apa, namun hal ini memicu terjadinya cekcok antara keduanya. Setelah itu, pelaku datang mendekati korban sambil membawa sabit yang sebelumnya sudah dibawanya. Karena takut korban akan berlari, pelaku mengambil tindakan dengan memukulkan sabitnya.
Sayangnya, saat itu korban tersandung dan jatuh terlentang di tanah. Dengan posisi korban yang tidak mampu melawan, pelaku langsung mengayunkan sabitnya ke arah korban. Secara refleks, korban mencoba menangkis serangan tersebut dengan tangan sebelah kanannya.
Akibat dari tindakan tersebut, tangan korban mengalami luka sayatan dalam sekitar dua sentimeter dengan lebar 15 sentimeter. Darah mengalir dari luka tersebut, sehingga korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Korban kemudian bangkit dan pulang ke rumah, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binangun.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku di rumahnya di Dusun Kedawung, Desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku sudah berada dalam tahanan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Korban, yang juga merupakan perangkat desa, telah mendapatkan perawatan medis dan kini sedang dalam proses pemulihan. Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga serta menghindari konflik yang bisa berujung pada tindakan kekerasan.
Penyebab Konflik dan Tindakan Pencegahan
Konflik yang terjadi di Desa Umbuldamar ini diduga bermula dari masalah batas tanah antara korban dan pelaku. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antar warga dalam menghadapi perbedaan pendapat atau konflik.
Beberapa langkah pencegahan dapat dilakukan untuk menghindari terulangnya kejadian seperti ini. Pertama, pentingnya adanya komunikasi terbuka antar warga dalam menyelesaikan masalah. Kedua, peningkatan kesadaran masyarakat akan hukum dan cara menyelesaikan perselisihan secara damai.
Selain itu, pihak desa dan aparat kepolisian juga perlu aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari tindakan anarkis. Dengan begitu, potensi konflik dapat diminimalisir dan keamanan di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
Dalam kasus ini, kejadian penganiayaan menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga harmoni dan saling menghormati satu sama lain.

























































