Kasus Kematian Prada Lucky Namo Mengguncang TNI dan Masyarakat
Kasus kematian Prada Lucky Namo telah menjadi perhatian besar bagi masyarakat dan institusi TNI. Peristiwa ini terjadi pada awal Agustus 2025, yang mengakibatkan kekacauan di berbagai lapisan masyarakat. Prada Lucky adalah seorang prajurit muda yang baru saja dua bulan dilantik sebagai anggota TNI. Ia meninggal dunia pada tanggal 6 Agustus 2025 di ICU RSUD Aeramo, Nusa Tenggara Timur, akibat dugaan penganiayaan berat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan berbagai luka di tubuhnya seperti lebam, sayatan, dan bekas luka bakar. Hal ini memicu rasa duka yang mendalam serta tuntutan keadilan dari keluarga korban. Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil agar semua pihak yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kronologi dan Penangkapan Terduga Pelaku
Polisi Militer TNI segera melakukan investigasi intensif untuk mengungkap fakta-fakta penting dalam kasus ini. Dari hasil penyelidikan, empat prajurit senior ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap Prada Lucky. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum militer.
Selain empat orang tersebut, sekitar 16 prajurit lainnya juga masuk daftar terduga pelaku. Total jumlah terduga pelaku mencapai 20 orang dengan berbagai pangkat mulai dari Letnan Dua hingga Prajurit Kepala. Dugaan awal menyebutkan bahwa 16 prajurit menggunakan selang sebagai alat penganiayaan, sementara empat orang lainnya menggunakan tangan kosong.
Beberapa nama teridentifikasi seperti Letda Inf Thariq Singajuru, Sertu Rivaldo Kase, dan Sertu Andre Manoklory. Meskipun nama-nama tersebut muncul dalam penyelidikan, para perwira ini belum resmi masuk dalam daftar penahanan oleh Polisi Militer TNI.
Respons dan Tuntutan Keluarga
Keluarga Prada Lucky sangat berduka atas kematian putra mereka. Mereka menegaskan bahwa Lucky memiliki tekad kuat untuk menjadi tentara sejak lama. Ibunya mengenang bagaimana perjuangan Lucky yang berkali-kali mencoba tes masuk TNI sebelum akhirnya diterima. Kini, mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan menghukum semua pihak yang terlibat.
Pihak keluarga juga menyatakan bahwa jumlah pelaku bisa lebih dari 20 orang. Pangdam IX Udayana memerintahkan pengusutan kasus ini secara terbuka dan profesional. Sejumlah saksi dari satuan yang sama telah dimintai keterangan oleh penyidik. Publik pun memberikan perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini yang dinilai mencoreng nama institusi TNI.
Status Kasus dan Proses Hukum
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan Prada Lucky Namo masih dalam proses hukum di bawah Polisi Militer TNI. Empat terduga pelaku utama telah ditangkap, sementara penyidikan terhadap belasan lainnya masih berlangsung. Proses hukum ini akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh komponen TNI untuk menjaga disiplin dan martabat institusi. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang jujur dan transparan agar kepercayaan terhadap TNI tetap terjaga.





























































