Kerugian Finansial Akibat Kejahatan Siber Mencapai Rp476 Miliar
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan bahwa kerugian finansial akibat kejahatan siber di Indonesia mencapai sebesar Rp476 miliar selama periode November 2024 hingga Januari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kejahatan digital yang terjadi dalam kurun waktu tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, telah tercatat sebanyak 1,2 juta laporan penipuan digital yang masuk ke sistem pengaduan publik. Ia menekankan bahwa angka-angka ini bukan hanya sekadar data, tetapi juga menjadi peringatan penting bagi seluruh pihak untuk segera bertindak bersama-sama.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peringatan, kita harus bertindak cepat dan bersama. Untuk itu, pemerintah berkomitmen penuh menciptakan ruang digital yang aman, bersih dan terpercaya bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Upaya Pemerintah dalam Menghadapi Ancaman Siber
Komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan digital tidak hanya dilakukan melalui penguatan regulasi dan literasi digital, tetapi juga melalui pengembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan machine learning. Teknologi ini digunakan sebagai alat untuk mendeteksi dan mencegah kejahatan siber sejak dini.
Nezar menegaskan bahwa teknologi seperti AI dan machine learning tidak boleh hanya menjadi jargon dalam inovasi, tetapi harus menjadi solusi nyata untuk mengatasi masalah-masalah krusial seperti keamanan digital. Menurutnya, teknologi harus menjadi alat utama dalam membangun pertahanan yang lebih kuat bagi masyarakat.
Kedaulatan Data dan Teknologi Nasional
Dalam konteks kedaulatan data dan teknologi, Nezar menyoroti pentingnya Indonesia tidak menjadi korban dari kolonialisme digital dan eksploitasi data oleh kekuatan asing. Ia menyebut bahwa visi Presiden Prabowo Subianto tentang kemandirian teknologi nasional harus diwujudkan melalui kemampuan dalam negeri.
“Ini menjadi konsen di tingkat global juga. Bagaimana melindungi negara-negara yang rentan terhadap praktik pencurian dan eksploitasi data,” tambah dia.
Kolaborasi Lintas Instansi
Pemerintah melalui Komdigi terus melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan aparat penegak hukum seperti Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tujuannya adalah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengidentifikasi pelaku spam dan scam, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Ancaman Serangan Siber yang Meningkat
Sebelumnya, Akamai, sebuah perusahaan penyedia layanan keamanan siber, mencatat adanya 260 miliar serangan Distributed Denial-of-Service (DDoS) ke Indonesia selama periode 2023 hingga pertengahan 2024. Serangan ini menargetkan sektor finansial hingga e-commerce dan bertujuan untuk mengganggu hingga melumpuhkan jaringan atau situs web suatu organisasi.
Reuben Koh, Director Security Technology & Strategy Akamai, menyebut bahwa jumlah serangan yang terjadi di Indonesia meningkat seiring dengan peningkatan serangan di negara-negara Asia Pasifik dan Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman siber semakin meningkat dan memerlukan tindakan preventif yang lebih efektif.






























































