NANGA BULIK, Kotacimahi.com.CO –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau secara resmi melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Sampuraga Cemerlang dan Kantor Kas Sematu Jaya pada Selasa (10/2/2026).
Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi pemberian kredit antara periode 2021 hingga 2023. Tim penyidik Kejari Lamandau bekerja secara diam-diam namun efisien untuk menyisir dua lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas BPR Sampuraga Cemerlang.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lamandau, Joko mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pemeriksaan intensif. Ia menjelaskan bahwa sejumlah dokumen dan berkas telah diamankan sebagai barang bukti, sekitar satu kardus. Selain itu, tim juga melakukan penelusuran digital melalui aplikasi perbankan untuk memastikan aliran data dapat terungkap secara menyeluruh.
Penggeledahan ini menjadi salah satu aksi hukum pertama yang menggunakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru yang ditetapkan Desember 2025 lalu. Regulasi ini menekankan modernisasi pembuktian elektronik dan penegakan hukum yang lebih akuntabel.
Kajari Lamandau, Muh Yusuf Syahrir, menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dengan pengawalan saksi untuk menjamin proses hukum yang sesuai dengan due process of law.
Di sisi lain, Direktur BPR Sampuraga Cemerlang, Milson, menyatakan sikap kooperatifnya meski mengaku belum mengetahui detail perkara yang dibidik oleh jaksa.
“Kami akan membantu kelancaran proses penyelidikan. Selama ini kami selalu berusaha mengikuti prosedur dan SOP dalam mengeluarkan kredit kepada nasabah,” singkat Milson saat dikonfirmasi terpisah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan masih mendalami barang bukti yang ada dan belum menetapkan tersangka secara resmi karena proses penyidikan masih berjalan.
Proses Penyidikan yang Berlangsung Secara Profesional
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Lamandau mencerminkan komitmen mereka untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya pengawalan saksi, langkah-langkah yang diambil dianggap lebih aman dan tidak menimbulkan keraguan terhadap proses penyidikan.
Beberapa aspek penting yang diperhatikan selama penyidikan antara lain:
Pengumpulan dokumen dan berkas yang relevan sebagai bukti
Pemeriksaan digital melalui sistem perbankan untuk memastikan keakuratan data
* Penegakan aturan hukum baru yang mendorong modernisasi pembuktian
Selain itu, pihak BPR Sampuraga Cemerlang juga menunjukkan sikap yang kooperatif. Meskipun belum mengetahui secara rinci tentang perkara yang sedang ditangani, mereka tetap bersedia membantu proses penyelidikan.
Peran Undang-Undang Baru dalam Penegakan Hukum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam menangani kasus-kasus korupsi. Beberapa poin utama yang tercantum dalam regulasi ini adalah:
Penguatan pembuktian elektronik dalam penyidikan
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum
* Penegakan hukum yang lebih cepat dan efisien
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesan tidak adil atau tidak objektif.
Tantangan dan Langkah Lanjutan
Meskipun proses penyidikan masih berlangsung, beberapa tantangan muncul dalam pengumpulan bukti. Salah satunya adalah kompleksitas data yang terkait dengan pemberian kredit selama periode 2021-2023.
Namun, Kejari Lamandau tetap optimis bahwa dengan pendekatan yang profesional dan kolaborasi dengan pihak terkait, kasus ini dapat segera diselesaikan.






























































