Penyidikan Kasus Korupsi di Dinas PUPR Situbondo Terus Berlangsung
Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Situbondo terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini, yang menyangkut pengadaan barang dan jasa di dua bidang, yaitu Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, menjelaskan bahwa penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk memperkuat dasar hukum dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung secara intensif.
“Sampai saat ini, penyidik Tipidsus terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti penting untuk menentukan tersangka dalam tindak pidana korupsi ini,” ujar Huda pada Selasa (26/8).
Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga bekerja sama dengan para ahli untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data yang dikumpulkan. Meskipun begitu, Huda tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait besaran kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.
“Terkait kerugian negara, sampai saat ini masih dalam proses perhitungan dan pemeriksaan,” katanya.
Proses Penyidikan Dimulai Sejak Juni 2025
Dari informasi yang diperoleh, kasus ini sebelumnya berada dalam tahap penyelidikan. Namun, sejak Juni 2025, penyidikan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan umum. Hal ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi adanya tindakan pidana yang cukup kuat.
“Kasus ini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Juni, tetapi itu masih dalam tahap penyidikan umum. Artinya, kami melihat ada indikasi adanya peristiwa pidana, sehingga kami naikkan ke tahap penyidikan umum,” jelas Huda.
Meski penyidik sudah memiliki calon-calon tersangka dalam kasus ini, Kejari Situbondo tetap memprioritaskan proses hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip penanganan perkara pidana, terutama dalam tindak pidana korupsi.
“Kami tetap mengedepankan ‘due process of law’ agar semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Kejari
Beberapa langkah yang dilakukan oleh Kejari Situbondo dalam menangani kasus ini antara lain:
- Memeriksa puluhan saksi yang terkait langsung atau tidak langsung dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
- Mengumpulkan bukti-bukti pendukung seperti dokumen, surat menyurat, dan laporan keuangan.
- Berkoordinasi dengan para ahli untuk memvalidasi data dan informasi yang diperoleh.
- Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.
Proses ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku maupun korban dari dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, namun proses penyidikan tetap berjalan dengan penuh kesabaran dan ketelitian.






























































