Penghapusan Jembatan Timbang untuk Mencegah Truk Overload
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil langkah strategis dalam menghadapi masalah truk yang melanggar aturan, khususnya truk overdimension overload (ODOL). Salah satu kebijakan yang diambil adalah penghapusan jembatan timbang yang dinilai tidak efektif dalam memberantas pelanggaran tersebut. Selain itu, jembatan timbang juga dianggap rawan terhadap pungutan liar atau pungli.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa pemerintah akan mengganti sistem jembatan timbang dengan penegakan hukum berbasis teknologi informasi. Hal ini dilakukan karena jembatan timbang saat ini dinilai tidak efektif karena hanya sedikit kendaraan yang melintasinya.
“Dari data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang efektif,” ujar Aan. Ia menambahkan bahwa jembatan timbang sejatinya menjadi gerbang utama dalam rangka penegakan hukum terhadap angkutan kelebihan muat. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa mekanisme tersebut tidak lagi mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Untuk menggantikan jembatan timbang, Kemenhub sedang merancang penggunaan teknologi weight in motion (WIM). Teknologi ini memungkinkan kendaraan untuk ditimbang sambil bergerak tanpa perlu berhenti. Hasilnya bisa diperoleh dalam waktu singkat dan akurat.
“Salah satu upaya kami untuk tetap bisa melakukan penegakan hukum terhadap overload dan untuk meminimalisir pungli, kami akan melakukan penegakan hukum yang berbasis IT. Kalau di kepolisian itu seperti ETLE,” jelas Aan.
Cara kerja WIM mirip dengan kamera ETLE. Nantinya, kendaraan yang melintas akan terekam seluruh data kendaraan beserta identitas pemilik kendaraan tersebut. Setelah diverifikasi dan validasi, jika terbukti melanggar, maka akan dikirimkan ke pemilik kendaraan untuk dikonfirmasi.
“Kami akan menggunakan alat timbang yang bisa menimbang sambil bergerak. Kalau di jembatan timbang itu kan statis, nah kalau nanti yang kami bangun itu dinamis. Kendaraan tidak perlu berhenti, dan nanti akan terekam data-datanya,” tambah Aan.
Namun, ada pandangan berbeda dari Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno. Menurutnya, meskipun sudah ada teknologi WIM, teknologi tersebut belum mampu menggantikan fungsi jembatan timbang yang dapat memberi informasi dimensi dan informasi barang bawaan.
“WIM itu bisa enggak menggantikan fungsi jembatan timbang yang dapat memberi informasi dimensi dan informasi barang bawaan. WIM tidak bisa mendeteksi itu,” ujarnya.
Penghapusan jembatan timbang, khususnya di jalan nasional, bukan tol, dinilai berpotensi memberikan efek bahaya karena hilangnya pemantauan. Djoko menilai bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat penting untuk mengatasi isu pungli.
“Tinggal menunggu Prabowo bilang ‘pokoknya saya sikat [pungli]’ selesai itu,” ujarnya. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat bertindak tegas terhadap pungli, sebagaimana tindakan tegasnya terhadap isu pertambangan.






























































