Puan Maharani Minta Kekerasan di Lingkungan TNI Tidak Terulang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan pernyataan penting terkait kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan TNI. Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali, terutama setelah Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia akibat penganiayaan oleh senior-seniornya.
Puan menyoroti pentingnya hubungan antara senior dan junior dalam TNI yang harus didasarkan pada saling menghormati dan menghargai, bukan melalui tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa kasus yang menewaskan Prada Lucky harus menjadi yang terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Puan saat berada di kompleks parlemen pada Senin, 11 Agustus 2025.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat dari aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini. Puan meminta proses hukum dilakukan dengan adil, transparan, dan tuntas. Selain itu, ia menekankan agar hukuman yang diberikan dapat memberi efek jera kepada pelaku. “Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Peristiwa Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky
Prada Lucky Chepril Saputra Namo dikenal sebagai seorang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh beberapa seniornya. Korban akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 6 Agustus 2025. Sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan selama beberapa hari.
Peristiwa ini terjadi selama masa pembinaan prajurit. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan terhadap prajurit. Ia menegaskan bahwa semua kejadian yang terjadi berlangsung dalam rangka pembinaan.
Penetapan Tersangka dan Proses Hukum
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyampaikan bahwa sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky. “Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin 11 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan juga menyampaikan perhatian serius pemerintah terhadap kejadian ini. Ia menekankan bahwa kasus ini berkaitan dengan keselamatan, disiplin, serta kehormatan prajurit. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Budi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur peradilan militer yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa tim investigasi Kodam IX/Udayana dan penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional dalam mengungkap fakta-fakta yang ada.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Mencegah Kekerasan di TNI
Selain penindakan hukum terhadap pelaku, pihak TNI juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembinaan dan pengawasan internal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kekerasan tidak lagi terjadi dalam lingkungan militer.
Puan Maharani menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari budaya TNI. Ia menyerukan agar semua pihak, baik dari TNI maupun lembaga pemerintah, bekerja sama dalam upaya mencegah terulangnya kasus serupa. Dengan komitmen bersama, diharapkan TNI dapat menjadi institusi yang lebih manusiawi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta martabat prajurit.






























































