Penunjukan Johan Budi dan Trimedya Panjaitan sebagai Komisaris di BUMN
Dua tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johan Budi Sapto Pribowo dan Trimedya Panjaitan, resmi ditunjuk sebagai komisaris di dua badan usaha milik pemerintah. Penunjukan ini menarik perhatian publik karena latar belakang keduanya yang kuat dalam dunia politik dan hukum.
Johan Budi kini menjabat sebagai Komisaris PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), sementara Trimedya Panjaitan menjadi Komisaris Independen PT Pegadaian. Keduanya memiliki riwayat karier yang beragam dan berkontribusi signifikan di berbagai sektor.
Karier Johan Budi dari Jurnalis hingga Transjakarta
Johan Budi lahir di Mojokerto pada 29 Januari 1966. Ia adalah alumni Universitas Indonesia dengan jurusan Teknik Gas. Awal karier kerjaannya dimulai sebagai peneliti di Lembaga Minyak dan Gas Bumi pada tahun 1993–1995. Namun, ia lebih dikenal publik sebagai jurnalis dan kemudian sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjabat sebagai juru bicara KPK selama periode 2006–2014. Pada 2015, ia juga sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Pimpinan KPK. Pada Januari 2016, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, posisi yang ia tinggalkan pada 2019 untuk maju sebagai calon legislatif dari PDIP.
Johan terpilih menjadi anggota DPR periode 2019–2024. Namun, langkah politiknya terhenti setelah gagal dalam Pemilu 2024 di daerah pemilihan Jawa Timur VII. Ia pun mundur dari keanggotaan PDIP ketika mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK pada 2024, meski tidak lolos seleksi.
Kini, Johan Budi kembali ke ranah publik melalui jalur komisaris di BUMD milik Pemprov DKI Jakarta. Penunjukan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih modern dan efisien.
Trimedya Panjaitan, Politikus Senior di Pegadaian
Sementara itu, PT Pegadaian juga melakukan penyegaran di jajaran komisaris dan direksi. Salah satu nama yang mencuat adalah Trimedya Panjaitan, politikus senior PDIP yang kini dipercaya menjadi Komisaris Independen.
Trimedya lahir pada 6 Juni 1966 dan dikenal luas sebagai tokoh di bidang hukum dan advokasi. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Padjadjaran. Sejak mahasiswa, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan mendirikan lembaga-lembaga advokasi seperti Yayasan PIJAR dan Serikat Pengacara Indonesia.
Karier politik Trimedya berlangsung panjang dan penuh warna. Ia menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP sejak 2004 dan mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara II. Di DPR, ia dikenal sebagai salah satu figur sentral di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Trimedya juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III selama tahun 2005–2009, Ketua Badan Kehormatan DPR, serta Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan. Di tubuh PDIP sendiri, Trimedya menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum DPP (2010–2015). Ia mendirikan kantor hukum Trimedya Panjaitan & Associates, meski sejak 2003 menyatakan diri sebagai advokat nonaktif.
Selain itu, ia juga aktif di bidang olahraga sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Gulat Seluruh Indonesia. Meski disegani, Trimedya tak luput dari kontroversi. Pada 2012, ia pernah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPR karena diduga masih aktif sebagai advokat saat menjabat anggota DPR. Ia membantah tuduhan itu dan menegaskan status nonaktifnya sejak 2003.
Ia juga sempat membela rekan sesama kader PDIP, I Wayan Koster, dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet, dan menegaskan bahwa tidak ada bukti hukum yang cukup.
Kini, penunjukan Trimedya di Pegadaian menjadi bagian dari strategi perusahaan menuju posisi sebagai pemimpin dalam ekosistem emas nasional.






























































