• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

24/02/2026
Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

25/02/2026
Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

25/02/2026
Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

25/02/2026
Pangdam Cenderawasih: TNI Siap Bantu Pengiriman Logistik PSU Papua

Meksiko Ricuh, BNN Pantau Aktivitas Jaringan Narkoba Internasional

25/02/2026
Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

25/02/2026
5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

24/02/2026
Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

24/02/2026
Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

24/02/2026
KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

24/02/2026
Demo di Mapolda DIY, 3 Mahasiswa Ditahan

Demo di Mapolda DIY, 3 Mahasiswa Ditahan

24/02/2026
10 Tahun Penjara Menanti ASN yang Aniaya ART Hingga Luka Parah

10 Tahun Penjara Menanti ASN yang Aniaya ART Hingga Luka Parah

24/02/2026
Kompolnas Turun ke Maluku Usai Pengungkapan Kasus Arianto Tawakal

Kompolnas Turun ke Maluku Usai Pengungkapan Kasus Arianto Tawakal

24/02/2026
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel
Thursday, February 26, 2026
  • Login
Kota Cimahi
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    Pangdam Cenderawasih: TNI Siap Bantu Pengiriman Logistik PSU Papua

    Meksiko Ricuh, BNN Pantau Aktivitas Jaringan Narkoba Internasional

    Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

    Kericuhan di Mapolda DIY usai kematian Arianto Tawakal oleh Brimob

    5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

    5 tersangka kredit palsu Rp8,5 M dijerat hukuman, modus pakai KTP nasabah

    Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

    Geger Aksi Brutal Matel di Tangerang: Tusuk Pemilik Mobil Hingga Berlumuran Darah

    Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

    Demonstrasi Mahasiswa Ricuh, Tiga Orang Ditahan dan Diserahkan ke Rektorat

    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

    KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

    KPK Periksa Pejabat Pati di Mapolrestabes Semarang

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    Microsoft dan LG Bawa Game Xbox ke Dasbor Kendaraan

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    5 HP Canggih Harga Terjangkau: Teknologi Modern untuk Semua

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Diskominfo Bandung Manfaatkan KIM Untuk Hadapi Tantangan Digital

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Perbandingan iPhone 16 vs Samsung Galaxy S25: Mana yang Lebih Menguntungkan?

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Spesifikasi Samsung Galaxy S25 FE 2025: Layar AMOLED dan Kamera 50MP

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Bill Gates Rekomendasikan 3 Jalur Karier yang Harus Dipelajari untuk Menghadapi AI

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Vivo X300 Hadir dengan Bezel Lebih Tipis daripada iPhone 16 Pro, Ini Fakta Lengkapnya

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rusia Umumkan Sistem Pertahanan Udara Laut “Pantsir-ME”

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Desain Digital 2025

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Intip Spesifikasi AVITA Essential 14, Laptop Modis Harga Terjangkau!

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    7 Bukti Ah Hyeon Jadi Korban Penggoda Anak di Drakor The Defects, Menyedihkan!

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    Trailer Zootopia 2: Judy dan Nick Kembali dalam Kasus Baru

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    5 Villain Klasik Spider-Man, Scorpion Hadir di Spider-Man 4

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    7 Peran Sang Shik dalam Perjalanan Menyentuh Yeo Reum

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    Uan Juicy Luicy Izinkan Siapa Saja Bawakan Lagunya Tanpa Royalti

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Teori Fisika Menakjubkan dalam Film Interstellar

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    5 Konflik Mencekam Menjelang Akhir The Defects, Banyak Korban?

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    7 Masalah Kehidupan Lee Ji An dalam Drakor Love, Take Two

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    YouTuber Ranggo Divonis 2 Tahun, Ini Penyebabnya

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Vincent Verhaag Jadi WNI, Lepas Kewarganegaraan Belanda

    Trending Tags

    • Lifestyle
      • All
      • Fashion
      • Food
      • Health
      • Travel
      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      Erin Gugat Aset Andre Taulany, Ini Pernyataan PA Tigaraksa

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      3 Alasan Mun Ung Layak Jadi Ace di The Winning Try, Potensial!

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      Song Joong Ki dan Chun Woo Hee di Poster My Youth

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      5 Alasan Anime Disebut Terlalu Dihargai

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      3 Bukti Kang Hyo Min Jadi Pengacara Handal di Drakor Beyond the Bar

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      7 Idola KPop Asia Tenggara Debut 2025, Termasuk Dinda SECRET NUMBER

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      Empat Penampilan Khusus di Musim 2 Peacemaker yang Membikin Heboh

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      4 Artis Korea Pria yang Jujur tentang Mantan pada Kekasih Baru

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      9 Drama Korea yang Dibintangi Jeon Hye Bin, Pengacara Yullim di Beyond the Bar

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      3 Makhluk Supranatural yang Diperankan Seo In Guk di Drama, Malaikat Terbaru

      Trending Tags

      • Golden Globes
      • Mr. Robot
      • MotoGP 2017
      • Climate Change
      • Flat Earth
    No Result
    View All Result
    Kotacimahi.com
    No Result
    View All Result
    Home News

    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs

    by admin
    24/02/2026
    in News
    0
    Komisi III DPR Puji Pemecatan Anggota Brimob yang Tewaskan Siswa MTs
    491
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Pemecatan Bripda Mesias Siahaya Dapat Apresiasi dari Komisi III DPR

    Polda Maluku telah memberikan sanksi berat kepada Bripda Mesias Siahaya dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Keputusan ini mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR. Wakil Ketua Komisi III DPR, Moh. Rano Alfath, menyatakan bahwa pemecatan anggota Brimob yang bertugas di Kota Tual merupakan bukti ketegasan Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    Rano mengungkapkan bahwa keputusan PTDH mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kredibilitas sebagai lembaga penegak hukum. Menurutnya, ketegasan terhadap personel yang melanggar aturan adalah indikator penting dalam mengukur kredibilitas Polri.

    ”Kami mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Kapolri dan jajaran dalam menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Brimob tersebut. Ketegasan ini penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa masyarakat, terlebih seorang anak,” ujarnya pada Selasa (24/2).

    Meski demikian, Rano tetap mengecam tindakan pelaku yang dinilai melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kewenangan yang diberikan negara kepada anggota Polri seharusnya digunakan untuk melindungi warga, bukan malah menjadi alat untuk melakukan tindak kekerasan yang berdampak hilangnya nyawa.

    Ia menyambut baik keterlibatan Kaseksus Itwasum Polri serta asistensi dari Divisi Propam Polri dalam mengawal penanganan kasus tersebut. Rano menilai pengawasan berlapis dan keterlibatan unsur eksternal menunjukkan seriusnya Polri dalam menjaga transparansi dan objektifitas penyidikan.

    ”Tidak mudah bagi sebuah institusi untuk menindak tegas anggotanya sendiri, tetapi justru di situlah letak integritas lembaga diuji. Kami mengapresiasi ruang pengawasan yang dibuka secara berlapis guna memastikan proses berjalan akuntabel,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Rano mengingatkan bahwa sanksi etik berupa pemecatan bukanlah akhir dari segalanya. Ia mendesak agar proses hukum pidana terhadap Bripda Mesias tetap berjalan sampai tuntas. Personel Brimob Polri itu harus diadili dan dibawa ke meja hijau pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga meminta Polri memberikan keadilan kepada keluarga korban.

    ”Sanksi PTDH adalah konsekuensi administratif, tetapi pertanggungjawaban pidana harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa. Siapapun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum secara terbuka,” kata dia.

    Sebelumnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar dilaksanakan pada Senin (23/2) dan berakhir pada Selasa dini hari (24/2). Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit. Mulai sekitar pukul 14.00 WIT dan selesai pada pukul 03.30 WIT.

    Dadang mengungkapkan bahwa pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan terdiri atas Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., dan Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

    Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi menjelaskan bahwa terduga pelanggar didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    ”Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” tegasnya.

    Karena itu, majelis KKEP memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri atau pemecatan secara tidak hormat dari dinas kepolisian. Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir.


    Share196Tweet123Share49
    admin

    admin

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    Kuis Cepat Hasilkan Uang, Main 30 Kali Bisa Cair Saldo DANA Sampai Rp1 Juta

    12/08/2025
    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    Kronologi Penganiayaan Sadis di Garut: Jari Tangan Siswa Kelas 11 Putus, 7 Pelaku Diamankan Polisi

    05/12/2025
    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    45 Soal Essay Prakarya Kelas 8 Semester 1 2025 dan Jawaban Ujian

    01/08/2025
    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    Lawan Mantan Juara Asia, Persib Bandung Buktikan Kualitasnya

    0
    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    Dokumen Hilang, Uya Kuya dan Keluarga Hanya Bawa 4 Baju dan Mobil Saat Rumah Dirampok

    0
    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    Pangdam Udayana Minta Pengusutan Kematian Prada Lucky Terbuka

    0
    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    Tak Hadiri Praperadilan Yaqut, KPK Kewalahan Lawan Tersangka

    25/02/2026
    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    Wanita kabur setelah makan di Srengseng, dikelilingi warga hingga memohon maaf

    25/02/2026
    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    Pria Pukul Petugas SPBU di Cipinang Ternyata Karyawan Rental Mobil

    25/02/2026
    • About
    • Advertise
    • Privacy & Policy
    • Contact

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Politics
      • Business
      • World
      • Science
    • Entertainment
      • Gaming
      • Music
      • Movie
      • Sports
    • Tech
      • Apps
      • Gear
      • Mobile
      • Startup
    • Lifestyle
      • Food
      • Fashion
      • Health
      • Travel

    Copyright © 2025 Kotacimahi.com - Doomsaurus ™

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In