Penyidik KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Bansos di Kemensos
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Dalam pernyataannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga individu dan dua perusahaan sebagai tersangka. Meski demikian, informasi lebih lanjut mengenai identitas para tersangka belum dapat diungkapkan.
Pengumuman ini dilakukan setelah KPK memulai penyidikan kasus tersebut pada 13 Agustus 2025. Namun, lembaga antirasuah masih kesulitan untuk memberikan detail mengenai jumlah maupun identitas tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
Pengembangan Perkara Korupsi di Kementerian Sosial
Kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang terjadi di Kementerian Sosial. Penyelidikan dimulai dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek pada lingkungan Kemensos tahun 2020, yaitu pada 6 Desember 2020. Salah satu nama yang muncul dalam kasus tersebut adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020-2021. Pada 26 Juni 2024, KPK juga mengumumkan mulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.
Pembatasan Perjalanan Ke Luar Negeri
Dalam upaya mengantisipasi kemungkinan pelarian tersangka, KPK pada 19 Agustus 2025 mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan penyaluran bansos Kemensos. Empat orang tersebut memiliki inisial ES, BRT, KJT, dan HER.
Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, keempat orang tersebut adalah:
- Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
- Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022.
- Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024.
Langkah Lanjutan dan Tantangan dalam Penyelidikan
Meskipun KPK telah melakukan beberapa langkah penting dalam penyelidikan kasus ini, seperti penahanan dan pembatasan perjalanan, masih ada tantangan yang dihadapi. Salah satunya adalah keterbatasan informasi tentang identitas tersangka, yang membuat publik merasa kurang puas dengan transparansi proses hukum.
Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian besar bagi masyarakat luas, karena berkaitan langsung dengan bantuan sosial yang diberikan kepada rakyat. Dengan adanya dugaan korupsi, masyarakat khawatir bahwa bantuan yang seharusnya sampai kepada yang berhak justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
KPK diharapkan dapat terus mempercepat proses penyelidikan dan memberikan informasi yang lebih jelas serta akurat agar masyarakat dapat memahami seluruh aspek dari kasus ini.






























































