Penjelasan KPK Mengenai Kondisi Wamenaker Noel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas membantah adanya informasi bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel ‘Noel’ Ebenezer, dalam kondisi kritis setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Menurut pernyataan resmi dari pihak KPK, Noel dalam keadaan sehat dan stabil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan Noel menggunakan alat-alat kesehatan seperti detektor jantung. Namun, Budi memastikan bahwa foto tersebut tidak terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa foto-foto tersebut tidak difoto di lingkungan KPK.
“Foto-foto tersebut, kami pastikan bukan di KPK,” ujar Budi saat memberikan pernyataan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Budi juga menyampaikan bahwa Noel dalam kondisi sehat selama operasi OTT dilakukan. Selain itu, politikus Partai Gerindra ini dalam keadaan normal ketika dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK. “(Noel) Dalam kondisi sehat,” tambah Budi.
KPK mengaku tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai beredarnya foto-foto yang menampilkan Noel terbaring di kasur darurat dengan alat-alat kesehatan. Meski demikian, KPK tetap memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai aturan.
Operasi OTT Terhadap Wamenaker Noel
KPK menangkap Noel pada Kamis (21/8/2025) dini hari. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa ada belasan orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. OTT terhadap Noel terkait dugaan tindak pidana korupsi, khususnya pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang terkait dengan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan OTT tersebut. Sebanyak 22 unit kendaraan roda empat dan motor besar disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Status Hukum Noel dan Pihak Lainnya
Pada Jumat (22/8/2025), KPK telah menetapkan status hukum terhadap Noel dan sejumlah orang lain yang ditangkap dalam operasi tersebut. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah para tersangka dibawa ke Gedung KPK, tim penyidik melakukan pemeriksaan lengkap dan kemudian melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka.
“Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan KPK, tadi malam (21/8/2025) sudah dilakukan ekspos (gelar perkara) dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan (ditangkap),” ujar Budi.
Penetapan status hukum ini penting untuk memastikan proses hukum acara dalam menentukan nasib hukum terhadap seseorang yang ditangkap. “Sehingga ini sekaligus menjawab pertanyaan, terkait dengan penetapan status hukum dalam 1×24 jam tersebut. Dan KPK sudah menetapkan status hukum terhadap semua pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT terkait dengan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.
Namun, Budi menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai status hukum Noel dan nama-nama lain akan dilakukan pada siang atau sore hari ini (22/8/2025). Untuk informasi lebih lanjut mengenai status hukum, apakah Noel menjadi tersangka atau saksi, Budi mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari komisioner KPK.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, dan bagaimana kronologi tangkap tangan dan juga konstruksi perkaranya, nanti akan kami update melalui konferensi pers,” tambah Budi.






























































