Penetapan Lima Tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan di Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi tersebut terkait dengan dugaan korupsi terhadap dana alokasi khusus (DAK) yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.
Selain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, ada empat tersangka lainnya, antara lain:
- Andi Lukman Hakim, selaku penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD.
- Ageng Dermanto, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
- Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra.
- Arif Rahman, dari pihak swasta yang tergabung dalam KSO PT PC.
Asep menyampaikan bahwa Abdul Azis, Ageng Dermanto, dan Andi Lukman Hakim diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, serta Pasal 12B, yang dijuncto dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka dianggap sebagai penerima suap dalam kasus ini.
Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman, yang berstatus sebagai pihak pemberi, diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur itu ditangkap oleh KPK setelah mengikuti rapat kerja nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK dan turun dari mobil pada Jumat sekitar pukul 16.20 WIB. Ia mengenakan topi putih, masker hitam, dan kemeja lengan panjang berwarna cokelat. Yang mencolok adalah sepatunya yang berwarna biru.
Ia tidak memberikan pernyataan apa pun saat tiba di Gedung Merah Putih. Padahal sebelumnya, ia sempat membantah bahwa dirinya terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah tersebut. Namun, akhirnya ia harus menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.






























































