Penyidik KPK Terus Lacak Keberadaan Tiga Mobil Mewah di Rumah Dinas Immanuel Ebenezer
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap tiga unit mobil mewah yang diduga dipindahkan dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil-mobil tersebut yaitu Land Cruiser, Mercedes Benz, dan BAIC. Informasi ini diperoleh setelah adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya sedang memperluas penelusuran untuk mengetahui lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Ia juga mengimbau kepada pihak-pihak yang memindahkan mobil-mobil tersebut agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut kepada penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.
Penggeledahan di Rumah Dinas Immanuel Ebenezer
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Immanuel Ebenezer di kawasan Pancoran, Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 yang menjerat Noel, panggilan akrab Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka. Salah satu barang yang disita adalah satu unit mobil Toyota Alphard.
Budi menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengamankan aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda empat. Mobil tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih (K4) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski sudah memiliki informasi awal bahwa kendaraan tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi, pihak KPK belum dapat memberikan detail mengenai asal-usul kendaraan tersebut.
Penyitaan Empat Unit Handphone
Selain itu, penyidik juga menyita empat unit handphone yang ditemukan di plafon rumah dinas Noel. Barang bukti elektronik ini akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah handphone tersebut sengaja disembunyikan atau tidak. Selain itu, penyidik juga akan membuka isi dari handphone tersebut untuk mencari informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.
Pemeriksaan terhadap Noel akan dilakukan guna memastikan apakah ia secara sengaja menyembunyikan barang bukti tersebut atau tidak. Proses ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dalam perkara ini.
Kasus Pemerasan dalam Pengurusan Sertifikat K3
KPK telah menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (20/8/2025). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Uang tersebut dikatakan mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Immanuel Ebenezer, sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Setyo menjelaskan bahwa dalam kasus ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.
Dari tarif sertifikasi K3 yang seharusnya sebesar Rp 275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.
Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Ini
Setyo menuturkan bahwa praktik pemerasan tersebut sudah terjadi sejak 2019 ketika Noel belum bergabung ke kabinet. Namun, setelah menjadi orang nomor dua di Kemenaker, Noel justru membiarkan praktik korup tersebut terus berlanjut, bahkan ikut meminta jatah.
“Peran IEG (Immanuel Ebenezer) adalah dia tahu, dan membiarkan bahkan kemudian meminta. Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” kata Setyo.
Dengan adanya temuan ini, KPK terus memperkuat langkah-langkah penyidikan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.



























































