Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Jakarta Timur
Seorang pria berinisial NAW berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dan warga setempat di Jakarta Timur. Penangkapan ini terjadi pada dini hari tanggal 16 Agustus 2025, setelah pelaku melakukan tindakan tidak manusiawi terhadap anak tirinya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan rekaman aksi pelaku di ponselnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa NAW sengaja merekam tindakannya tersebut. Hal ini menunjukkan niat yang sangat jahat dan tidak manusiawi dari pelaku.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, korban yang bernama RH (14 tahun) dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming uang sebesar Rp 100 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak membicarakan peristiwa tersebut kepada siapa pun.
-
Berikut beberapa fakta penting dari kasus ini:
-
Pelaku mencabuli anak tirinya sendiri.
- Aksi bejat pelaku direkam menggunakan ponsel.
- Korban dibujuk dengan uang dan ancaman.
- Rekaman tersebut ditemukan oleh ibu korban.
- Polisi menyita berbagai barang bukti seperti hasil visum, pakaian korban dan pelaku, sarung, serta ponsel yang berisi rekaman aksi pelaku.
Setelah penangkapan, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi telah menyita berbagai barang bukti untuk digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam mendapatkan hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan bahwa kepolisian dan masyarakat memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari tindakan tidak manusiawi.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang menimpa anak-anak. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Selain itu, pihak keluarga dan lingkungan sekitar juga harus memberikan dukungan moral dan psikologis kepada korban. Hal ini penting untuk memastikan korban dapat pulih secara fisik maupun mental.
Kasus ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual. Edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak anak serta tindakan yang dapat dilakukan jika menemukan tanda-tanda kekerasan sangat diperlukan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memberi contoh bahwa tindakan kekerasan terhadap anak akan mendapatkan konsekuensi hukum yang berat.





























































