Penangkapan Komplotan Pencuri Batik Tulis Senilai Rp1,3 Miliar di Jakarta
Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian batik tulis senilai miliaran rupiah yang terjadi di ajang pameran tekstil di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat. Kejadian ini menarik perhatian publik karena barang yang dicuri memiliki kualitas tinggi dan nilai yang sangat besar.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu satu perempuan dan dua laki-laki. Ketiga tersangka dikenal memiliki kebiasaan melakukan aksi serupa pada acara pameran tekstil lainnya. Kepala Polsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyebutkan nama-nama tersangka, yaitu Ledy Dwanty Naema Koen (Ledy alias LDNK), Krisantus Nomleni (KN), dan Gelbeth Juliana Yunus (GJY).
Kasus ini terjadi pada malam hari saat pameran tekstil sedang berlangsung. Tidak lama setelah kejadian, korban melaporkan kerugian sebesar Rp1.376.000.000. Tim Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan, terlihat bahwa para pelaku menggunakan mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU untuk mengangkut barang curian.
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap Ledy. Dari keterangan suaminya, polisi mengetahui keberadaan dua pelaku lainnya di sebuah yayasan di Bekasi. Selanjutnya, KN dan GJY ditangkap bersama barang bukti berupa baju batik dan bahan batik hasil curian.
Barang Bukti yang Disita
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita banyak barang bukti tekstil. Barang-barang tersebut antara lain baju dan kain-kain batik yang siap dikirim ke penadah. Pelaku menyimpan barang bukti tersebut dalam dua kontainer, dua karung besar, dua koper, serta lima kantong plastik. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel dan satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan untuk membawa barang curian.
Pengakuan Pelaku
Menurut pengakuan pelaku, ini bukan kali pertama mereka melakukan aksi pencurian. Mereka telah melakukan pencurian produk tekstil di beberapa event pameran, termasuk saat Indonesia Fashion Week 2025. Dalam aksi sebelumnya, pelaku mencuri kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer khas NTT hingga ulos dengan harga berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta per item.
Ditaksir total kerugian dari aksi sebelumnya mencapai Rp100 juta. Motif pencurian diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi yang dilakukan secara berkelompok. Ketiga pelaku diketahui berteman dan berasal dari daerah yang sama. “Motif ekonomi. Iya pertemanan asal satu daerah,” ujar Dhimas.
Modus Pencurian
Modus yang digunakan oleh pelaku pun serupa, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga stan di tengah keramaian pameran. Polisi menduga bahwa salah satu pelaku memiliki pemahaman tentang kain dan bidang tekstil, sehingga memudahkan mereka dalam melakukan aksi pencurian.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya penadah atau pihak yang menerima serta memperjualbelikan batik hasil curian tersebut. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang curian bernilai miliaran rupiah itu.





























































