Pemeriksaan Lisa Mariana sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank bjb
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat 22 Agustus 2025.
Lisa Mariana, seorang selebgram, mengaku ditanya oleh penyidik KPK mengenai aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilaluinya berjalan lancar dan tidak dipersulit. Menurutnya, ia hanya ditanyakan tentang aliran dana yang terkait dengan kasus ini.
Lisa menyampaikan keterangan mengejutkan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb. Ia mengakui menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat. Meskipun demikian, ia tidak dapat memberitahukan jumlah pasti dari aliran dana tersebut. Ia juga mengatakan bahwa uang yang diterimanya digunakan untuk keperluan pribadi, khususnya untuk kepentingan anaknya.
Dalam penjelasannya, Lisa mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan perusahaan bank bjb. Ia menegaskan bahwa aliran dana tersebut digunakan untuk kebutuhan anaknya. Namun, ia tidak bisa menyebutkan nominalnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di bank bjb. Dalam penggeledahan tersebut, turut disita sepeda motor. Hingga Jumat 22 Agustus 2025, tercatat sudah 165 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan bank bjb Widi Hartoto, serta pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan. Selain itu, ada juga pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 222 miliar. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga tersebut sedang mendalami aliran dana dari pos non-budgeter bank bjb yang diduga mengalir ke pihak eksternal. Ia menyatakan bahwa uang yang diterima Lisa dari Ridwan Kamil kemungkinan besar terkait dengan kasus bank BUMD tersebut.
Budi menambahkan bahwa KPK tidak hanya menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, tetapi juga fokus pada pemulihan keuangan negara secara optimal atau asset recovery-nya. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa sebagai saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan keterkaitannya dengan konstruksi perkara soal dana non-budgeter.
Menurut Budi, para pihak tertentu memiliki kebutuhan penyidik, bahwa yang bersangkutan diduga mengetahui adanya dari konstruksi perkara. Ia menegaskan bahwa jika sudah ada jadwal pemanggilan Ridwan Kamil, maka akan segera disampaikan.





























































