Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Ternyata Diamanahkan Oleh Kepala Desa
Di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan seorang pria bernama Saman (30 tahun). Kejadian ini mengejutkan karena pelaku sebenarnya ditugaskan oleh kepala desa untuk menjaga keamanan para mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Saman diberi tugas untuk mengawasi keberadaan mahasiswa selama mereka berada di desa. Namun, kepercayaan yang diberikan oleh pihak desa justru dihianati olehnya. Alasannya sederhana, yaitu merasa tersinggung akibat sikap yang dinilai sombong dari para mahasiswa tersebut.
“Benar, saya disuruh jaga oleh Pak Inggi, kepala desa, tetapi anak-anaknya sombong. Jadi, saya ambil motor,” ujar Saman saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Sabtu (17/8).
Metode Pencurian yang Rumit
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Saman melakukan aksi pencurian dengan cara yang cukup rumit. Ia memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu milik warga sekitar. Setelah itu, pelaku mencoba membuka jendela kecil untuk masuk ke dalam balai desa.
Dari dalam, Saman merusak kunci kontak motor yang sedang terkunci setir. Setelah berhasil mendapatkan kendaraan, ia membawa dua motor keluar melalui pintu selatan. Untuk bisa membuka pintu utama, pelaku merusak kunci pintu tersebut.
Sebelum berhasil masuk, Saman juga mencoba membobol tembok dengan menggunakan cairan HCL. Sayangnya, upaya tersebut gagal dan tidak berhasil membuka celah masuk.
Menyembunyikan Motor dan Berpura-pura Panik
Setelah berhasil membawa dua motor keluar, Saman menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari lokasi kejadian. Tujuannya adalah agar tidak mudah ditemukan oleh pihak berwajib atau para mahasiswa.
Tidak hanya itu, Saman bahkan berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Tindakan ini dilakukan untuk menutupi niat jahatnya. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual.
Saat ini, rekan Saman masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. Ia telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang dalam proses penangkapan.
Tindakan Lanjutan dari Pihak Kepolisian
Kapolres Lumajang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan rekan Saman yang saat ini masih buron. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa semua barang bukti yang ada dapat digunakan dalam proses hukum.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kepercayaan yang diberikan harus dihargai dan tidak boleh disalahgunakan. Apalagi jika kepercayaan tersebut diberikan dalam bentuk tugas menjaga keamanan.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Terlebih lagi, ketika ada orang yang diberi tugas untuk menjaga keamanan, maka tugas tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan, baik itu terkait pencurian maupun tindakan kriminal lainnya. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat membantu pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.






























































