Nadiem Makarim akan Hadir dalam Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Kamis (7/8) besok. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, menyatakan bahwa kliennya akan hadir untuk memberikan keterangan. “Bismillah hadir. Saya mendampingi,” ujar Ali Nurdin saat dikonfirmasi. Menurutnya, Nadiem akan memenuhi panggilan tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
Panggilan ini telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Meski hanya menjawab singkat, ia mengonfirmasi bahwa Nadiem akan dipanggil sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, KPK telah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek. Saat ini, lembaga tersebut masih mengumpulkan alat bukti untuk meningkatkan status pengusutan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Selain Nadiem, mantan Staf Khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem, Fiona Handayani, juga telah dipanggil oleh KPK pada Rabu (30/7). Namun, Fiona tidak mengungkapkan detail materi pemeriksaan setelah diperiksa. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan karena masih berada di tahap penyelidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa penyelidikan fokus pada potensi kemahalan harga sewa layanan dan kemungkinan adanya kebocoran data. KPK sedang mengevaluasi apakah kontrak sewa penyimpanan data senilai Rp 400 miliar per tahun tersebut wajar atau justru menyebabkan kerugian negara.
“Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan,” ujar Asep, Jumat (25/7).
Kontrak layanan Google Cloud berlangsung selama tiga tahun, dengan tujuan untuk mendukung sistem pembelajaran daring selama pandemi Covid-19. Layanan ini digunakan untuk menyimpan data dari Platform Merdeka Mengajar (PMM). Selain masalah harga, KPK juga menelusuri dugaan kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di layanan tersebut.
“Apa itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang berbeda pengadaannya,” tambah Asep.
Kasus Google Cloud ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kedua kasus ini merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Dengan demikian, KPK dan Kejaksaan Agung saling terkait dalam penanganan isu korupsi di sektor pendidikan.






























































