Penyelidikan Kasus Pembunuhan Kepala Kantor Cabang BRI di Jakarta Pusat
Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait kasus penculikan dan pembunuhan yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta, seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI berusia 37 tahun. Kejadian ini terjadi di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para petugas kepolisian kini fokus pada sosok berinisial S, yang diduga memberikan informasi mengenai rekening dormant kepada aktor intelektual pelaku, yaitu C alias Ken.
Menurut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, C alias Ken memperoleh data rekening dormant dari S. “Kami masih mendalami identitas S dan melakukan pengejaran karena belum terungkap sepenuhnya,” ujar Wira dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
Motif dari tindakan penculikan dan pembunuhan ini adalah untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant merujuk pada rekening milik nasabah yang jarang atau tidak aktif digunakan. Oleh karena itu, rekening ini menjadi target bagi pihak-pihak yang ingin memindahkan dana secara ilegal.
Namun, upaya tersebut gagal karena korban meninggal setelah dianiaya di dalam mobil oleh 15 tersangka. Uang di rekening dormant belum sempat dipindahkan. Polda Metro Jaya telah menetapkan 17 tersangka, termasuk aktor intelektual, pelaku penculikan, pembuntutan, dan penganiayaan. Dari jumlah tersebut, 15 orang sudah ditahan.
Polisi enggan membeberkan total rekening dormant atau jumlah uang yang menjadi target pemindahan. Dalam rencana awal, Ken menyiapkan tim IT dan berupaya mendapatkan persetujuan kepala cabang BRI yang mengelola rekening dormant. Namun, karena gagal mendekati kepala cabang, tersangka memutuskan melakukan pemaksaan dengan kekerasan terhadap Ilham.
Ilham awalnya dipaksa bekerja sama, namun terus memberontak hingga akhirnya meninggal di tangan tersangka JP, Serka N, U, dan D. Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, Ken, Dwi Hartono, dan AAM sempat melakukan pertemuan membahas rekening dormant. Mereka memutuskan opsi kekerasan untuk memperoleh otorisasi pemindahan dana, yang kemudian berujung pada meninggalnya korban.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Penyelidikan masih berlanjut, terutama untuk mengejar S, yang diduga sebagai pemberi informasi awal kepada C alias Ken. Tujuannya adalah untuk mengungkap seluruh jaringan intelektual di balik kasus pembunuhan Kacab BRI ini.
Proses Penyelidikan dan Tersangka yang Terlibat
Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan pendalaman terhadap semua pihak yang terlibat. Termasuk dalam daftar tersangka adalah pelaku penculikan, pembuntutan, dan penganiayaan. Setiap individu memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan ini. Beberapa dari mereka bahkan sudah ditahan, sementara yang lain masih dalam proses pengejaran.
Penyebab utama dari tindakan kekerasan adalah keinginan untuk memperoleh otorisasi pemindahan dana. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya mencuri dana, tetapi juga melakukan manipulasi sistem perbankan. Meskipun demikian, upaya mereka gagal karena korban meninggal sebelum dana bisa dipindahkan.
Selain itu, para tersangka juga terlibat dalam rencana awal yang melibatkan tim IT. Rencana ini bertujuan untuk memperoleh akses lebih mudah ke sistem perbankan. Namun, karena kegagalan dalam komunikasi dengan pihak bank, mereka beralih ke metode yang lebih keras.
Langkah-Langkah Hukum yang Diambil
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 328 KUHP berkaitan dengan penculikan, sedangkan Pasal 333 KUHP berkaitan dengan perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima adalah 12 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga terus memburu sosok S, yang diduga menjadi sumber informasi awal. Identifikasi dan penangkapan S sangat penting untuk mengungkap jaringan intelektual yang ada di balik kasus ini. Dengan menangkap S, polisi berharap bisa mengungkap seluruh mekanisme yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan mereka.
Proses penyelidikan ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar penculikan dan pembunuhan, tetapi juga melibatkan elemen kejahatan keuangan yang kompleks. Dengan kerja sama antara polisi dan lembaga-lembaga terkait, diharapkan kasus ini bisa segera diselesaikan dengan tuntas.

























































