Penangkapan Nelayan Terkait Peredaran Sabu di Garut
Pada awal bulan Agustus 2025, kawasan Pameungpek Garut sempat digemparkan dengan penangkapan seorang nelayan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Kasus ini menunjukkan adanya aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah tersebut, khususnya terkait penyebaran sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Usep, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai kegiatan penyelundupan narkoba di kawasan Kecamatan Pameungpeuk. Dalam operasi yang berlangsung pada dini hari tanggal 9 Agustus 2025, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Pabuaran, Desa Mancagahar.
Pelaku yang diamankan adalah seorang nelayan bernama I (46 tahun), yang berasal dari Kecamatan Pameungpeuk. Saat penangkapan, I mencoba membantah tuduhan mengenai pengedarannya narkoba. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disimpan secara rapi.
Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan selain puluhan paket sabu. Barang bukti tersebut meliputi alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkotika, serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Menurut pengakuan I, ia telah lima kali menerima sabu dari seorang bandar bernama Nurjaman. Saat ini, Nurjaman masih dalam pencarian aparat kepolisian. I juga mengakui bahwa dirinya tidak hanya mengedarkan sabu, tetapi juga menggunakannya sendiri.
AKP Usep menyampaikan bahwa pelaku sering menggunakan sabu saat sedang bekerja di laut. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas penggunaan narkoba tidak hanya terbatas pada waktu istirahat, tetapi juga terjadi saat melakukan pekerjaan sehari-hari.
Dalam pernyataannya kepada awak media, AKP Usep menyebutkan bahwa dari tangan pelaku disita puluhan paket sabu yang dikemas rapi, alat-alat untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkotika, serta sebuah handphone yang digunakan untuk komunikasi transaksi. Seluruh barang bukti tersebut akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga menyatakan bahwa mereka terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Salah satu fokus utama adalah mengidentifikasi pemasok narkoba yang sudah diketahui identitasnya.
Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah pesisir seperti Garut. Dengan penangkapan ini, aparat kepolisian menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa aktivitas ilegal seperti penggunaan dan peredaran narkoba dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Dengan adanya upaya pemberantasan yang dilakukan oleh polisi, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.





























































