Penangkapan Dua Tersangka Pembunuhan Sadis di Indramayu
Dua orang berinisial R dan P telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis yang menewaskan lima anggota keluarga, termasuk seorang bayi, di wilayah Indramayu. Peristiwa ini diketahui diotaki oleh seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus penganiayaan berat.
Menurut informasi yang diperoleh, R, yang berusia 35 tahun, merupakan otak dari aksi keji tersebut. Ia memiliki catatan kriminal sebelumnya terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Sementara itu, P, 29 tahun, ikut serta dalam aksi pembunuhan setelah diajak oleh R.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini melalui penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Tim INAFIS turun tangan untuk melakukan identifikasi penyebab kematian korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua sidik jari yang ditemukan di lokasi kejadian sama dengan sidik jari para tersangka. Setelah itu, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap R dan P. Kedua pelaku akhirnya tertangkap dan mengakui perbuatan mereka.
Modus Kejahatan yang Mengerikan
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus yang digunakan oleh para pelaku sangat mengerikan. R menggunakan pipa besi untuk memukul kepala empat korban hingga meninggal. Sementara itu, P menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi. Setelah itu, kedua pelaku mengubur seluruh korban dalam satu liang di belakang rumah.
Kejadian ini bermula dari laporan polisi pada 2 September 2025. Tak butuh waktu lama, Polda Jabar dan Polres Indramayu berhasil membekuk dua tersangka dan mengungkap kejahatan yang mengguncang warga Indramayu.
Upaya Menghilangkan Jejak Kejahatan
Setelah membunuh korban, kedua pelaku membersihkan rumah korban agar tampak seperti tidak ada yang terjadi. Tujuannya adalah untuk menipu aparat kepolisian. Pelaku juga menghilangkan berbagai barang milik korban, termasuk mobil Corolla, untuk menghapus jejak kejahatannya. Setelah itu, mereka melarikan diri ke sebuah hotel.
Sebelum pergi ke hotel, pelaku melemparkan pipa besi yang digunakan sebagai alat eksekusi ke sungai Cimanuk. Menurut Hendra, aksi kejam ini sudah direncanakan sebelumnya. Pelaku sempat membeli terpal untuk menyeret dan mengubur para korban di halaman belakang rumah.
Pada malam hari tanggal 31 Agustus, pelaku kembali ke lokasi kejadian. Korban dikumpulkan dan kemudian digali lubang di belakang rumah. Dengan menggunakan terpal, semua korban diseret dan ditimbun menjadi satu di dalam lubang tersebut.
Setelah mengubur korban, keduanya kembali membersihkan lokasi kejadian sebelum pergi lagi ke hotel. Mereka melakukan upaya pembersihan semua tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak ada jejak yang tersisa. Akhirnya, mereka selesai dan kembali ke hotel.


























































