Penangkapan Pelaku Begal yang Menembak Sekuriti di Marunda
Polisi berhasil menangkap DF (25), seorang pelaku begal yang menggunakan senjata airsoft gun untuk merampas motor seorang sekuriti di Jalan Sungai Kendal, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam status buron.
DF adalah warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari keterangan polisi, ia dan rekannya dikenal sebagai spesialis begal lintas wilayah. Mereka sering melakukan aksi kejahatan di kawasan Marunda, Bekasi, hingga sekitaran Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana menjelaskan bahwa para pelaku ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah tersebut. “Pelaku ini juga profilnya merupakan pelaku spesialis begal yang memang beberapa kali dari hasil pendalaman keterangannya itu beraksi di wilayah Muara Gembong, Bekasi,” ujar Ngurah.
Modus Operasi Pelaku
Modus operasi pelaku tergolong cukup licik. Mereka rutin berkeliling di sekitaran Marunda hingga ke Kabupaten Bekasi di jam-jam rawan. Mereka akan mengincar orang-orang yang berkendara sendirian di titik-titik minim penerangan. “Modusnya adalah memang beroperasi sekitar subuh, mencari orang-orang yang berkendara dengan sepeda motor sendirian,” kata Ngurah.
Selain itu, polisi menyebut bahwa para pelaku kerap membeli narkoba sebelum beraksi dan memakai hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. “Memang modusnya kami lihat kebutuhan ekonomi dan saat kita amankan para pelaku ini ada masih berstatus positif narkoba,” tambah Ngurah.
Aksi Terakhir dan Pemakaian Senjata
Dalam aksinya yang terakhir pada Selasa (25/11/2025), para pelaku merampas motor sekuriti bernama Tubagus Wawan (43) di Jalan Sungai Kendal, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Saat itu, para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku juga menembak korban menggunakan airsoft gun serta menyabetkan celurit ke tubuh Tubagus.
“Pada saat itu korban hendak pulang dari tempat kerjanya menuju rumahnya. Tiba-tiba menjelang subuh, ada yang mengendarai sepeda motor, dua orang, itu mepet dia sehingga akhirnya mencegat,” terang Ngurah. Kedua pelaku kemudian mengancam korban dengan celurit yang mereka bawa. Salah satu pelaku juga mengacungkan senjata api yang diketahui sebagai airsoft gun ke arah korban.
Korban mengakui pada saat itu sempat mengalami penembakan yang mengenai badan bagian perut sebelah kanan, kemudian juga sempat menghindari tebasan celurit yang dilakukan oleh pelaku, kemudian hanya sedikit mengenai bagian dada sebelah kanan,” kata Ngurah.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu 1 x 24 jam setelah laporan diterima, polisi akhirnya menangkap salah satu pelaku tak jauh dari kediamannya di wilayah Kabupaten Bekasi yang berdekatan dengan lokasi pembegalan di Marunda.
Penjualan Motor Curian
DF dan rekannya rutin menjual motor hasil kejahatan ke kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Motor yang dirampas dari para korban dijual para pelaku seharga sekitar Rp1 juta-1,5 juta. Uang itu dipergunakan membeli sabu yang dikonsumsi untuk menambah nyali mereka melakukan pembegalan.
“Sebelum melakukan aksi, kerap kali membeli narkoba dulu, kemudian baru kemudian melakukan aksinya,” kata Ngurah. Hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari untuk makan dan minum.


























































