Penangkapan Terduga Pelaku Penculikan Kepala Bank di Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, telah menangkap seorang terduga pelaku penculikan kepala cabang bank di Jakarta. Pelaku yang diketahui berinisial EW alias Eras (28 tahun) ditangkap oleh aparat kepolisian di Labuan Bajo. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Resmob Komodo Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat bersama Unit Pamwaster Satuan Pam Obvit Polres Manggarai Barat di Bandara Komodo, Labuan Bajo, pada Kamis (21/8/2025). Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat, Ajun Komisaris Polisi Lufthi Darmawan Aditya, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Ia menambahkan bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector di Jakarta. Informasi tentang pelaku diperoleh dari Polda Metro Jaya yang menyatakan bahwa EW diduga melarikan diri ke kampung halamannya di Manggarai Timur.
Lufthi mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku penculikan kepala bank BUMN tersebut. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Manggarai Barat langsung melakukan koordinasi dan mengerahkan personel untuk mengadang pergerakan pelaku. Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat dan kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diserahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, seorang kepala kantor cabang pembantu sebuah bank di Jakarta, yang berinisial MIP, menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Kejadian ini terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah korban ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) sekitar pukul 05.30 WIB.
Seorang warga di area persawahan pertama kali menemukan jenazah korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sedangkan mata terlilit lakban. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan memicu investigasi intensif oleh aparat kepolisian.
Proses Penangkapan dan Pengusutan Kasus
Penangkapan terhadap pelaku EW dilakukan setelah adanya koordinasi antara Polres Manggarai Barat dan Polda Metro Jaya. Petugas memastikan bahwa pelaku tidak membawa senjata atau alat yang dapat membahayakan keselamatan petugas. Selain itu, proses pengusutan kasus ini juga melibatkan penyelidikan terhadap latar belakang pelaku, termasuk aktivitasnya sebagai penagih utang di Jakarta.
Dalam beberapa waktu terakhir, kejahatan penculikan dan pembunuhan semakin marak di wilayah perkotaan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Hal ini memicu penguatan pengawasan dan peningkatan kerja sama antar lembaga kepolisian untuk memastikan keamanan masyarakat.
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwajib
Setelah pelaku ditangkap, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut motif dan modus operandi pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait dengan kasus penculikan tersebut, termasuk lembaga hukum dan lembaga penegak hukum lainnya.
Proses penangkapan ini juga menjadi contoh pentingnya kerja sama antar lembaga kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas daerah. Dengan adanya koordinasi yang baik, pelaku bisa segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, kejadian ini juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan, terutama di lingkungan sekitar mereka. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.






























































