Penangkapan Pelaku Curat di Mimika Baru
Seorang pelaku pencurian disertai kekerasan (Curat) yang terjadi pada 27 Juli 2025 lalu, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kejadian tersebut menimpa Denos Gwijangge di Jalan Leo Mamiri, dan kini pelaku berinisial YW alias Jungkir (37 tahun) telah ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Mimika Baru.
Pelaku YW diketahui sebagai sosok utama dalam kasus ini. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya yang berada di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (KOGABWILHAN III) Provinsi Papua Tengah. Proses penangkapan berlangsung pada Minggu, 24 Agustus 2025, tepatnya di waktu dini hari.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama. Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha juga turut serta dalam proses penangkapan tersebut.
Proses Penangkapan yang Penuh Perlawanan
Dalam pernyataannya, Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menyampaikan bahwa saat proses penangkapan berlangsung, pelaku sempat melakukan perlawanan. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku tidak langsung menyerahkan diri tanpa perjuangan.
Meskipun begitu, tim penegak hukum berhasil mengamankan pelaku dengan kondisi yang baik. Dari informasi yang diperoleh, pelaku YW diduga memiliki peran penting dalam kejadian Curat yang menimpa korban Denos Gwijangge. Kini, pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui detail kejahatan yang dilakukannya.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Oleh Pihak Berwajib
Setelah penangkapan, pihak kepolisian segera memulai langkah-langkah investigasi. Mereka akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian tersebut. Selain itu, mereka juga akan memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
Proses penyelidikan ini sangat penting untuk menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan memberikan informasi terkini kepada masyarakat jika ada perkembangan terbaru dalam kasus ini.
Tindakan Preventif untuk Mencegah Kejahatan
Kasus Curat ini menjadi peringatan bagi masyarakat setempat agar tetap waspada terhadap tindakan kriminal. Pihak kepolisian juga berharap dapat meningkatkan keamanan di wilayah tersebut melalui tindakan preventif dan edukasi kepada warga.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat menurunkan tingkat kejahatan di wilayah Mimika Baru.
Kesimpulan
Penangkapan pelaku Curat di Mimika Baru menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski ada perlawanan dari pelaku, proses penangkapan berjalan lancar dan pihak berwajib siap mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku. Dengan adanya tindakan seperti ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.






























































