Kotacimahi.com.CO.ID, JAKARTA — Seorang pelaku penganiayaan terhadap sejumlah pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Jakarta Timur, ternyata bukan seorang anggota polisi. Pelaku telah ditangkap dan sedang dalam proses hukum.
“Pelaku sudah ditangkap dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Budi juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui pusat layanan (call center) 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Budi.
Menurut Budi, kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur, bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan kode batang (barcode) tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU,” kata Budi.
Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2) dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.
Menindaklanjuti hal tersebut Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi.
“Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH dan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya,” kata Budi.
Budi menambahkan bahwa pada Selasa (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung menangkap pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum aparat.
“Iya betul, ada tiga korban pegawai kami yang diduga dianiaya oleh oknum aparat,” kata salah satu Staf SPBU 3413901, Mukhlisin (38) saat ditemui di SPBU Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (23/2).
Mukhlisin menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula ketika seorang pelanggan datang untuk mengisi Pertalit. Namun, setelah proses pengisian tidak bisa dilanjutkan, emosi pelanggan meningkat dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan terhadap para pegawai.
Penganiayaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama terkait dengan adanya informasi yang menyebut pelaku adalah aparat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku bukanlah anggota polisi, dan tindakan yang dilakukannya merupakan tindakan pribadi yang tidak memiliki dasar hukum.
Beberapa langkah telah diambil oleh pihak berwajib untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memberi contoh bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan akan mendapatkan konsekuensi hukum. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Dalam rangka memperkuat rasa aman bagi masyarakat, pihak kepolisian juga terus meningkatkan koordinasi dengan instansi lain dan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditangani secara cepat dan profesional. Dengan demikian, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan.





























































