Penangkapan Pelaku Perampokan Minimarket di Magetan
Kasus perampokan minimarket yang terjadi di wilayah Maospati, Magetan, beberapa waktu lalu berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Polres dan Polda Jawa Timur. Dua pelaku telah ditangkap, namun penyidik masih terus mengembangkan kasus ini karena dugaan keterlibatan sindikat perampokan antarkota dan antar provinsi.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota gabungan selama sekitar dua minggu. Ia menegaskan bahwa proses pengembangan kasus saat ini sedang berlangsung di Polda Jawa Timur.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pengembangan di Polda Jawa Timur. Ini buah kerja keras tim di lapangan, termasuk dukungan dari Polda Jatim,” ujarnya.
Peristiwa perampokan bermula pada Kamis, 4 September 2025. Saat itu, pelaku menggunakan mobil yang berhenti di sebuah minimarket di jalan raya Madiun-Maospati yang beroperasi selama 24 jam. Pelaku memakai sebo penutup wajah dan masuk ke dalam toko. Setelah melakukan kekerasan terhadap karyawan, korban sempat melawan tetapi dipukul dari belakang hingga mengalami luka. Selanjutnya, pelaku mengambil uang tunai dari kasir.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti penting berupa rekaman CCTV serta kendaraan yang digunakan pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku bahkan mengganti warna mobil dengan skotlet agar sulit dikenali.
Tidak hanya di Magetan, aksi perampokan jaringan ini juga dilakukan di enam lokasi berbeda. Selain Maospati, tindak kejahatan serupa terjadi di Yogyakarta, dua lokasi di Tuban, Lamongan, serta Rembang, Jawa Tengah.
“Total ada enam TKP yang teridentifikasi. Sejauh ini dua orang pelaku sudah kami amankan, sementara yang lain masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres.
Terkait senjata yang digunakan, polisi masih melakukan pendalaman. Diduga pelaku menggunakan senjata api rakitan atau airsoft gun yang dimodifikasi. “Masih diselidiki lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan jaringan lain di Depok, Jakarta,” tambahnya.





























































