Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Massa di Surabaya
Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya, Jawa Timur, berinisial MA, 40 tahun, babak belur dihajar massa saat mencoba melakukan aksinya. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Wonorejo, Manukan Kulon, Tandes, pada Minggu pagi (20/7). Saat itu, pelaku sedang mencoba menggasak kendaraan bermotor milik warga setempat.
Menurut informasi yang diperoleh, MA merupakan warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Saat diamankan oleh aparat kepolisian, pelaku juga diketahui membawa senjata tajam (sajam) sebagai alat untuk melindungi diri selama menjalani aksinya.
Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito, menjelaskan bahwa MA adalah residivis yang pernah ditahan karena kasus serupa. Pria ini pernah mendekam di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya akibat tindakan pencurian sepeda motor.
Aksi Pembegalan yang Gagal
Kejadian bermula ketika MA bersama seorang temannya, U, berencana untuk mencuri sepeda motor Honda PCX yang sedang terparkir di depan warung. Namun, rencana mereka diketahui oleh warga setempat. Ketika aksi tersebut tertangkap basah, pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan pisau. Meski begitu, akhirnya ia berhasil dihajar oleh massa hingga babak belur.
Sementara itu, U berhasil kabur dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik menyebutkan bahwa MA mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Selain itu, ia juga membawa sajam sebagai alat untuk jaga-jaga selama beraksi.
Pembagian Tugas dalam Aksi
Iptu Jumeno menambahkan bahwa MA dan U bekerja sama dalam melakukan aksi pencurian. MA bertindak sebagai eksekutor utama, sementara U berperan sebagai joki motor. Setelah berhasil kabur, U menggunakan motor yang dibawa dari tempat kejadian.
Atas perbuatannya, MA kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pria ini terancam hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.
Upaya Penyidikan Lanjutan
Polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap U yang menjadi DPO. Mereka terus memburu pelaku yang berhasil kabur tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan ini.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tindakan warga yang cepat dan tepat berhasil mencegah pelaku melakukan aksi lebih lanjut. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan untuk tidak lagi melakukan tindakan ilegal. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.






























































